JAKARTA- Polri memastikan masih terus mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky. Bahkan, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya sudah menurunkan Propam dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) guna mengevaluasi penyidik Polda Jabar.
“Ini semua kan proses sedang berjalan. Kita juga tidak bekerja sendirian. Dengan teman-teman dari Propam dan Itwasum akan bekerja sama untuk melihat ini semua," kata Wahyu saat ditemui di Mabes Polri, Senin, 15 Juli 2024.
Meski demikian, ia belum bisa menjelaskan hasil evaluasi terhadap penyidik Polda Jabar dalam kasus Vina dan Eky, tersebut karena masih dalam proses.
“Nanti hasilnya, sedang dalam proses," kata Wahyu Widada.
BACA JUGA:Presiden Jokowi dan PM Papua Nugini Sepakat Tingkatkan Kerja Sama
Ia juga memastikan bahwa Bareskrim Polri tak akan mengambil alih kasus ini.
Wahyu Widada mengatakan pihaknya hanya akan mengatensi kasus tersebut yang ditangani oleh pihak Polda Jabar.
“Yang pasti kita memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat," kata Wahyu.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Raharjo Puro mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap penyidik Polda Jawa Barat yang melakukan penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
BACA JUGA:Anas dan Nadiem Bahas Penguatan Karir Tenaga Pendidik
Ia menjelaskan pemeriksaan ini dilakukan buntut dikabulkannya praperadilan Pegi Setiawan.
“Ini tentu saja menjadi evaluasi kita bersama, kita juga melihat evaluasi-evaluasi terhadap penyidik-penyidik yang ada, bagaimana proses itu,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Senin, 8 Juli 2024. (disway)