Plt Kepala BKPSDM Kuningan Bantah Sekda Dian Sudah Ajukan Cuti

Senin 15 Jul 2024 - 18:58 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Beredar rumor jika di meja kerja Pj Bupati Kuningan H Raden Iip Hidajat ada surat pengajuan cuti dari Sekda Dian Rachmat Yanuar. Kabarnya, surat pengajuan cuti tersebut belum ditandatangani Pj Bupati lantaran yang bersangkutan sedang dalam kondisi sibuk. 

Isu itu berkembang luas di tengah masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kuningan. Tidak sedikit yang memercayai rumors tersebut, tapi ada juga yang menganggapnya hanya kabar hoax karena tidak jelas juntrungannya. 

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan Dodi Sudiana dengan tegas membantah kabar jika di meja kerja Pj Bupati sudah ada surat pengajuan cuti yang diserahkan Sekda Dian. Dudi menandaskan, sampai hari ini pihaknya (BKPSDM) belum menerima berkas pengajuan izin cuti di luar tanggungan negara dari Sekda Kuningan.

"Kabar atau isu soal adanya surat pengajuan permohonan atau izin cuti dari Pak Sekda sudah ada di meja Pak Pj Bupati, itu tidak benar. Apalagi disebutkan kalau surat pengajuan itu belum ditandatangani karena Pak Pj Bupati sibuk urusan keluar kota. Sama sekali itu tidak benar dan kami sudah melakukan konfirmasi langsung ke Pak Pj Bupati," tegas Dodi Sudiana, Senin (15/7).

BACA JUGA:Deki Panaskan Persaingan Bacabup

Selain sudah bertemu dengan Pj Bupati, pihaknya juga telah menemui Sekda Dian dan menanyakannya secara langsung. Jawaban yang diberikan Sekda Dian juga membantah kalau dirinya sudah mengajukan berkas pengajuan izin cuti kepada Pj Bupati. 

"Kami juga sudah menemui Pak Sekda serta menanyakan apakah memang beliau sudah mengajukan izin cuti atau belum. Dan dijawab oleh Pak Sekda bahwa beliau belum pernah mengajukan izin permohonan cuti. Pada intinya, kabar soal itu sama sekali tidak benar," kata Dodi.

Dalam pertemuan dengan Sekda Dian, lanjut Dodi, juga diketahui kalau yang bersangkutan saat ini sedang mempersiapkan persyaratan untuk kelengkapan berkas pengajuan izin cuti dari kedudukannya sebagai sekda. Jika persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap, bakal segera diajukan ke BKPSDM Kuningan.

"Dari keterangan Pak Sekda diketahui kalau beliau sekarang masih dalam tahap melengkapi berkas persyaratan pengajuan cuti. Dan jika sudah lengkap, dia berjanji akan segera diajukan. Pada dasarnya, Pak Sekda adalah orang yang sangat paham dan taat aturan. Beliau tidak ingin melanggar ketentuan yang berlaku," papar Dodi.

BACA JUGA:Tim Kolintang Sarwajala Lanal Cirebon Meriahkan HUT Ke-78 Jalasenastri

Dodi juga mengungkapkan, bahwa pihaknya akan langsung mengumumkan ke publik jika Sekda Dian sudah resmi mengajukan surat permohonan izin cuti. Karena itu, Dodi meminta kepada semua pihak untuk tetap sabar dan menunggu kabar selanjutnya dari BKPSDM.

Seperti diketahui, nama Sekda Kuningan H Dian Rachmat Yanuar masuk dalam penjaringan bakal calon kepala daerah (bacakada) DPD Partai Golkar untuk Pilkada Kuningan. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan Asep Setia Mulyana, menegaskan DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan sudah bulat untuk mengusung H Dian Rahmat Yanuar sebagai calon bupati.

"DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan telah memutuskan melalui rapat pleno untuk mengusung Dr H Dian Rahmat Yanuar menjadi calon bupati. Hanya satu usulan yang akan kami sampaikan kepada DPP untuk mendapatkan rekomendasi, yaitu H Dian Rahmat," tegasnya.

Menanggapi pendaftaran dr Deni, Asep menyatakan bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah dan merupakan hak setiap anggota untuk mendaftar. 

BACA JUGA:Kontribusi Sosial, Mahasiswa Merdeka UGJ Bangun RTH Perumahan

Kategori :