Polemik Sekda Jangan Berlarut-larut

Polemik kelanjutan tiga besar hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT) Sekda Kuningan, dapat berdampak negatif pada masyarakat jika dibiarkan berlarut-larut. -ist-radar cirebon

Polemik kelanjutan tiga besar hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, dapat berdampak negatif pada masyarakat jika dibiarkan berlarut-larut.  

Penilaian tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Public Research and Consulting (IPRC) M Indra Purnama dan Akademisi Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Firman Manan MA. 

Menurut Indra Purnama, proses seleksi terbuka atau open bidding yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, sebenarnya sudah sesuai dengan aturan dan kaidah yang berlaku. Karena itu, polemik ini seharusnya tidak menjadi hambatan. Apalagi Tim Pansel Seleksi Terbuka JPT Sekda Kuningan sudah mengumumkan posisi tiga besar.    

“Proses open bidding sekda sudah dilakukan sesuai peraturan yang ada. Hal ini sebetulnya tidak perlu menjadi permasalahan. Apalagi birokrasi di Kabupaten Kuningan tetap harus berjalan optimal meskipun kepala daerah terpilih belum dilantik,” tegas Indra Purnama, Kamis (16/1/2025). 

BACA JUGA:2024, Retribusi TKA Capai Rp4,16 Miliar

Indra menekankan pentingnya peran sekda definitif sebagai penggerak birokrasi yang akan bekerja sama dengan penjabat kepala daerah. Terutama untuk memastikan pelayanan publik dan pelaksanaan program tetap berjalan. “Posisi sekda definitif sangat penting untuk mengorkestrasi birokrasi bersama Pj kepala daerah, terutama dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” kata Indra.  

Terkait isu dorongan untuk mengajukan gugatan ke PTUN atas hasil open bidding sekda, Indra menilai langkah tersebut justru berpotensi memperpanjang polemik yang akhirnya merugikan masyarakat. “Kemungkinan gugatan ke PTUN dikabulkan sangat kecil, mengingat proses open bidding sekda sudah sesuai peraturan. Polemik ini seharusnya tidak diperpanjang agar energi bisa difokuskan untuk memajukan Kabupaten Kuningan,” sebut Indra.  

Dia juga optimistis bahwa sekda definitif nantinya dapat bekerja sama dengan baik bersama kepala daerah terpilih, tanpa terpengaruh oleh dinamika kontestasi politik yang ada. “Saya yakin sekda defenitif dan kepala daerah terpilih akan mampu berkolaborasi untuk mendorong kemajuan Kabupaten Kuningan ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Akademisi Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Firman Manan MA lebih menyoroti pentingnya percepatan pengisian jabatan sekda definitif di Kabupaten Kuningan. Firman mengatakan, proses pengisian jabatan ini telah memasuki tahap akhir, yakni pengusulan nama calon ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

BACA JUGA:Polresta Gagalkan Delapan Tawuran dalam Dua Pekan 

Firman menjelaskan, keberadaan sekda definitif sangat strategis dalam mendukung kinerja kepala daerah maupun penjabat (Pj) kepala daerah. Peran utama sekda meliputi penyusunan kebijakan, koordinasi pelaksanaan tugas perangkat daerah, pelayanan administratif, dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN).  

“Tanpa sekda definitif, pengelolaan birokrasi berpotensi terganggu, sehingga memengaruhi optimalisasi kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Firman.

Dia menekankan bahwa kondisi ini menjadi semakin krusial mengingat kepala daerah terpilih baru akan dilantik pada Maret 2025. Dalam masa transisi tersebut, keberadaan sekda definitif dinilai penting untuk menjaga stabilitas dan kelancaran pemerintahan daerah. “Sekda definitif akan membantu memastikan proses transisi kepemimpinan daerah11 berjalan lebih baik,” tambahnya.  

Proses pengisian jabatan sekda yang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, diharapkan segera rampung agar roda pemerintahan daerah dapat beroperasi secara efektif di tengah berbagai tantangan pelayanan publik.  

Tag
Share