Eman Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Kamis 11 Jul 2024 - 19:46 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

MAJALENGKA - Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Eman Suherman, memberikan klarifikasi mengenai isu dugaan pelanggaran netralitas ASN yang menyudutkannya.

Eman Suherman mengakui bahwa ia telah menerima teguran ringan dari Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, terkait dengan berbagai isu yang mencuat di masyarakat, termasuk dugaan netralitasnya dalam Pilkada Majalengka 2024.

Menurut Eman, sebelum menerima surat teguran resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jawa Barat, ia telah dipanggil oleh Pj Bupati Dedi pada bulan Juni 2024 dan hanya diberi teguran ringan serta saran untuk mengambil cuti di luar tanggungan negara.

"Sebelum surat dari BKN Jawa Barat itu disampaikan, saya sudah dipanggil oleh Pak Pj dan menerima teguran ringan. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Pj atas peringatannya," ujar Eman kepada wartawan pada Kamis, 11 Juli 2024.

BACA JUGA:Mana yang Benar? Pj Sebut sudah Cuti, Eman Ngaku Belum

Eman juga mengungkapkan bahwa Dedi memberikan saran kepadanya untuk mengambil cuti di luar tanggungan negara (CLTN).

Ia telah mengajukan cuti sejak 1 Juli 2024, namun terjadi koreksi, sehingga pengajuan cuti dilakukan mulai 15 Juli hingga 22 September 2024.

"ASN wajib mundur sesuai aturan setelah ditetapkan sebagai calon oleh KPU. Berdasarkan tahapan Pilkada Serentak 2024, pendaftaran pasangan calon bupati akan dilakukan pada 26 Agustus 2024, dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 22 September 2024," jelasnya.

Meskipun begitu, Eman akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Sekda Majalengka dengan baik, sambil menunggu keputusan resmi dari partai politik yang akan mengusungnya dalam Pilkada Majalengka.

BACA JUGA:Kuota BPJS PBI Masih Terbatas

"Saya sudah mengajukan permohonan CLTN dan sementara menunggu prosesnya, saya akan tetap fokus dalam melaksanakan tugas saya sebagai Sekda Majalengka," tambahnya.

Eman menegaskan kepada Dedi bahwa keputusan untuk mundur perlu dipertimbangkan dengan matang, tidak hanya memikirkan karier pribadinya, tetapi juga dukungan dari keluarga besar dan kepastian dukungan politik.

"Langkah yang saya ambil bukanlah tanda ketidakpatuhan, melainkan langkah yang dipertimbangkan dengan matang dan bertanggung jawab," ungkapnya.

Ia berharap bahwa keputusannya dapat dimengerti oleh semua pihak, termasuk masyarakat Majalengka yang telah memberikan dukungan kepadanya.

BACA JUGA:DPRD Dorong Optimalisasi Pelayanan Kesehatan dan Investasi BUMD

Tags :
Kategori :

Terkait