Banggar juga mendorong peningkatan peranan dan pemberdayaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pembangunan daerah dengan melakukan pembinaan, peningkatan kinerja, dan penanaman jiwa kewirausahaan.
Dalam hal penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan daerah, Banggar menekankan pentingnya konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran untuk menghasilkan APBD yang berkualitas.
"Pj Bupati harus menugaskan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai quality assurance dalam review dokumen perencanaan dan penganggaran," katanya.
Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus objektif, rasional, dan terukur serta disesuaikan dengan kemampuan SKPD dengan potensi yang ada. Banggar juga menekankan bahwa penetapan PAD harus melalui pembahasan dengan DPRD untuk menghindari penetapan yang tidak sesuai.
BACA JUGA:Pencopotan Hasyim Asy'ari, Tak Ganggu Tahapan Pilkada Serentak di Daerah
Terakhir, Banggar merekomendasikan optimalisasi pendapatan dari retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, Rumah Potong Hewan, dan Balai Benih Ikan (BBI). "Pemerintah daerah harus menyelesaikan hambatan-hambatan yang dihadapi, terutama terkait sarana dan prasarana untuk menunjang proses pemungutan retribusi," tutupnya.(ags)