Ketua KPU Malah Ucapkan Terima Kasih, CAT Lega Hukum Ditegakkan tanpa Pandang Bulu

Rabu 03 Jul 2024 - 21:26 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

JAKARTA- Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP yang memecat dirinya karena terbukti melakukan tindakan asusila.

Hasyim bahkan berterima kasih. Sementara wanita berinisial CAT mengaku lega karena hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Hasyim menyampaikan pernyataan pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024). Ia tampak didampingi sejumlah anggota KPU RI, seperti Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Parsadaan Harahap, dan Yulianto Sudrajad.

“Pada kesempatan ini, saya ingin mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan Pemilu," kata Hasyim.

BACA JUGA:Ketua KPU RI Dipecat Tak Mengganggu Proses Pilkada 2024

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada pers yang selama dirinya memimpin KPU telah ikut mengawal Pemilu 2024.

“Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi, berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf," tuturnya di sesi jumpa pers itu.

Setelah menyampaikan responnya atas putusan DKPP, Hasyim menutup jumpa pers tanpa meladeni pertanyaan media. “Saya kira itu yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini, terima kasih, assalamualaikum," tutup Hasyim.

Sementara korban kasus asusila, CAT, mengapresiasi putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemecatan untuk Hasyim Asy'ari.

BACA JUGA:Soal Nama Aplikasi SiPEPEK, Kadinsos Kabupaten Cirebon: Itu Wujud Kecintaan pada Bahasa Daerah

CAT sendiri akhirnya muncul ke publik setelah mengadukan Hasyim atas peristiwa asusila di Belanda pada Oktober 2023 silam.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DKPP yang sudah berani mengambil keputusan yang seadil-adilnya untuk kasus saya ini. Dan juga terima kasih juga untuk teman saya, Aristo, dan juga rekan-rekan LKBH-PPS FHUI (Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia) yang sudah mendampingi saya selama persidangan ini,” kata CAT di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

Lebih lanjut, CAT menjelaskan adanya putusan tersebut membuktikan bahwa keadilan telah ditegakkan oleh DKPP.

“Di sini saya datang dari Belanda untuk menghadiri langsung persidangan ini. Karena saya sendiri ingin mengikuti, melihat bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan. Dan sekarang adalah buktinya di mana semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP," terang CAT.

BACA JUGA:KDM Bicara Peluang Maju Pilwalkot

Tags :
Kategori :

Terkait