Kado Hari Jadi Cirebon berupa diskon pengurangan PBB sebesar 50 persen dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, menuai kekecewaan dari kalangan paguyuban aktivis penolakan penetapan PBB 2024 di Kota Cirebon.
Salah satu koordinator lapangan dari paguyuban aktivis ini, Hendrawan Rizal, mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu, saat Pj Walikota Agus Mulyadi berdiskusi dengan sejumlah koordinator paguyuban.
Mereka dijanjikan akan diberikan kado istimewa dalam momen Hari Jadi Cirebon terkait kebijakan PBB ini.
Namun, menurut Hendrawan, kado yang hanya berupa diskon pembayaran sebesar 50 persen bukanlah sesuatu yang istimewa lagi.
Karena sejak awal mereka telah memprediksi bahwa program ini akan berupa diskon 50 persen, dan hal ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan beban PBB yang ditanggung oleh warga.
“Saya sudah memprediksi sebelumnya bahwa kado yang dijanjikan adalah program diskon 50 persen. Jadi, kami tidak terkejut. Ini tidak bisa disebut istimewa karena tidak sesuai dengan harapan kami,” ujarnya pada Selasa 2 Juli.
Menurutnya, diskon PBB non-periodik sebesar 50 persen pada momen Hari Jadi atau HUT Kemerdekaan RI sudah lama diketahui oleh masyarakat luas.
Oleh karena itu, kebijakan ini menurutnya bukanlah kado yang istimewa.
Yang diharapkan oleh paguyuban aktivis PBB saat ini, adalah adanya peninjauan ulang terhadap kenaikan tagihan PBB 2024.
Mereka menginginkan agar kenaikan tersebut dibatasi maksimal 10 persen dari tagihan PBB tahun 2023.
“Jika masyarakat tertarik dengan diskon 50 persen ini, sama saja mereka menyetujui kenaikan tagihan PBB 2024. Bahkan, tidak ada jaminan bahwa diskon ini akan diadakan lagi di tahun depan, dan juga tidak ada jaminan bahwa tagihan PBB tidak akan melebihi tagihan tahun 2024,” tambahnya.
Oleh karena itu, pihaknya berencana mengadakan pertemuan lagi dengan rekan-rekan aktivis paguyuban untuk merancang langkah-langkah selanjutnya dalam perjuangan mereka terkait PBB ini.
Salah satunya adalah melakukan judicial review terhadap peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Pemkot sebagai dasar penetapan PBB 2024.
Sebelumnya, kado Hari Jadi Cirebon berupa program Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ternyata dilaksanakan sesuai dengan rencana awal. Yaitu, memberikan diskon non-periodik dalam rangka menyambut Hari Jadi Cirebon.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, H. Mastara MAP, menjelaskan bahwa pemberlakuan program diskon non-periodik PBB ini dimulai pada tanggal 2 Juli 2024.