Hal ini kerap menjadikan alokasi sumber daya publik menjadi tidak merata dan tidak adil. Masyarakat miskin yang tidak memiliki kekuatan finansial atau politik menjadi semakin terpinggirkan dan semakin tidak mampu mengakses layanan publik yang seharusnya tersedia bagi mereka.
Contoh nyata adalah dalam distribusi bantuan sosial yang sering kali tidak sampai ke tangan orang yang membutuhkan karena disalahgunakan oleh oknum korup.
Sebut saja kasus mantan Menteri Sosial Juliari Batubara misalnya, yang terjerat kasus korupsi dana bantuan sosial covid-19, korupsi dana Desa oleh beberapa oknum kepala Desa, kasus E-KTP, kasus pajak Gayus Tambunan yang menerima suap dari beberapa perusahaan.
Belum lagi yang belakangan ini ramai di publik yaitu kasus mantan Menteri Pertanian atas dugaan kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian yang itu semua digunakan untuk keperluan pribadi, istri, anak bahkan cucunya.
BACA JUGA:PSU di TPS 62 Pegambiran: Menentukan Pemilik Kursi Ke-6 Dapil Lemahwungkuk
Praktik korupsi sejatinya akan melemahkan institusi publik yang seharusnya menjaga dan bekerja untuk kepentingan rakyat.
Ketika lembaga-lembaga pemerintah, seperti badan penegak hukum, lembaga pengawas, dan institusi pelayanan publik, dipenuhi praktik korupsi, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pasti menurun.
Apalagi jika praktik tersebut dilakukan oleh lembaga KPK itu sendiri. Seperti kasus baru-baru ini terkait dugaan praktik korup yang menyorot Ketua KPK Firli Bahuri.
Lemahnya institusi KPK bisa berdampak pada program-program pengentasan kemiskinan yang tidak dapat dijalankan dengan efektif dan efisien.
Masyarakat miskin, yang sangat bergantung pada layanan publik, menjadi korban paling dirugikan oleh inefisiensi dan korupsi dalam birokrasi. Korupsi tidak hanya menimbulkan kerugian finansial tetapi juga biaya sosial dan ekonomi yang tinggi.
Praktik korupsi dapat meningkatkan biaya dalam menjalankan bisnis, mengurangi investasi asing, juga dapat menciptakan lingkungan usaha yang tidak kompetitif.
Dalam jangka panjangnya, hal ini akan mengurangi pertumbuhan ekonomi dan menciptakan pengangguran yang lebih tinggi.
Masyarakat miskin menjadi korban utama dari kondisi ini karena mereka kehilangan peluang kerja dan kesempatan untuk memperbaiki kondisi ekonominya.
Selain itu, korupsi dapat memperparah keseimbangan ekonomi, di mana kekayaan hanya berkonsentrasi pada segelintir orang yang terlibat dalam praktik korupsi, sementara mayoritas masyarakat tetap terjebak dalam kemiskinan.