CIREBON- Terkait banyaknya posisi jabatan yang kosong di Pemkot Cirebon, Pj Walikota Drs H Agus Mulyadi MSi mengakui bahwa saat ini masih menunggu hasil penilaian dari BKPSDM.
“Ada banyak aspek yang dinilai, termasuk kompetensi yang bersangkutan,” ungkapnya.
Kata dia, rotasi mutasi akan mengacu pada sistem merit, di mana penilaian dilakukan berdasarkan lingkungan kerja dan kepangkatan.
BACA JUGA:KPU Terjunkan 3.551 PPDP Lakukan Coklit Data Pemilih
BACA JUGA:PLN Koordinasi dengan Pemkab Kuningan Bahas Pembangunan PLTA Matenggeng
Agus menjelaskan bahwa sistem merit ini akan memastikan bahwa semua aspek dan kompetensi yang terkait dapat terukur dengan jelas.
Dia juga mendorong BKPSDM untuk segera menyampaikan hasil penilaiannya agar dapat dipelajari lebih lanjut, termasuk pengirimannya ke KASN dan BKN.
“Tentunya, kita akan melihat apakah akan tetap menggelar open bidding atau mengoptimalkan eselon II yang ada saat ini,” tambahnya.
BACA JUGA:Nasdem Kuningan Bentuk 32 Pengurus Tingkat Kecamatan
BACA JUGA:Uniku Resmi Miliki Tim CSIRT
Terkait dengan tanggal pasti pelaksanaan rotasi mutasi, Agus belum dapat memastikannya saat ini.
Sejak akhir tahun 2023, banyak jabatan yang kosong, dan hingga pertengahan tahun 2024 jumlah kekosongan tersebut terus bertambah tanpa tanda-tanda bahwa Pj Walikota akan segera melakukan rotasi mutasi.