Sistem Zonasi Penghambat Prestasi Siswa

Minggu 23 Jun 2024 - 19:35 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Oleh: Sukanda Subrata*

HAMPIR sepuluh tahun sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) bagi SMP atau SMA menggunakan empat jalur. 

Pertama jalur anak guru anggota PGRI (ASN/PPPK ). Dengan mengantongi rekomendasi ketua PGRI setempat anak guru ini bisa masuk sekolah negeri terdekat tanpa khawatir digeser peserta lain.

Kedua, jalur prestasi. Jika siswa mempunyai prestasi akademik maupun non akamdemik (olahraga, seni, dsb) tingkat kabupaten yang dibuktikan dengan piagam atau piala, bisa diterima di sekolah pilihannya.

BACA JUGA:Pilkada dan Korupsi

Ketiga jalur afirmasi. Jalur ini diperuntukan bagi siswa kategori miskin yang memiliki kartu sakti pemberian dari pemerintah seperti KIP (Kartu Indonesia Pintar), PKH (Program Keluarga Harapan), dan keempat jalur zonasi.

Dari keempat jalur tersebut yang menimbulkan gejolak di masyarakat adalah jalur afirmasi dan jalur zonasi. Jalur afirmasi misalnya banyak warga yang mendadak meminta dibuatkan kartu KIP atau PKH kepada pemerintah desa.

Dengan kondisi seperti ini, mustahil desa bisa memenuhinya karena proses pembuatan kartu kartu tersebut harus mengajukan dulu ke dinas terkait, kemudian disurvei, diverifikasi, dan divalidasi oleh pihak dinas.

Jika sudak fiks, tinggal cetak kartu. Sedangkan pelaksanaan PPDB di sekolah negeri waktunya mepet sekitar seminggu.

BACA JUGA:H Yainuri Siap Jadikan Cirebon Kota Bermartabat dan Berwibawa

Namun yang namanya masyarakat, tidak mau tahu. Pokonya harus memiliki kartu tersebut agar anaknya diterima di sekolah negeri pilihannya.

Jadi kebagian report juga pemerintahan desa. Salah sendiri mengapa tidak teliti ketika pengajuan kartu kartu tersebut. 

Kadang salah sasaran orang yang sudah kaya mempunyai kartu. Sebaliknya yang miskin tidak punya kartu itu. Ini kan sudah keluar dari rel keadilan di masyarakat.

Begitu juga dengan sistem zonasi, tak kalah kacaunya  dengan jalur lain. Sering terjadi,  siswa yang rumah orang tuanya berjarak cuma ratusan meter dari sekolah tujuan (negeri) tiba-tiba kalah oleh siswa yang rumahnya lebih jauh, seperti luar kecamatan, bahkan kabupaten.

BACA JUGA:Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur, FCTM Berharap Presiden Terpilih Cabut Moratorium Pemekaran

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon