Tahap Pertama, Berkas Pegi Setiawan Masuk Kejaksaan

Kamis 20 Jun 2024 - 19:46 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

Begitu juga, bila berkas lengkap maka perkara dinyatakan P21 dan siap dibawa ke pengadilan. “Bukan berarti melimpahkan berkas ke kejaksaan tinggi juga bahwa berkas yang dilimpahkan itu sudah lengkap dan sempurna. Karena nanti ada semacam koreksi-koreksi atau pemeriksaan berkas juga yang dilakukan oleh kejaksaan tinggi," jelasnya. (mcr27/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait