Oleh karena itu, solusinya adalah pemerintah harus melakukan evaluasi ulang, dan dasar yang digunakan harus jelas.
Misalnya, berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), padahal bumi dan bangunan adalah milik rakyat dan bukan barang dagangan.
”Eksekutif dan legislatif perlu melakukan evaluasi ulang yang proporsional. Secara teknis, mereka dapat menghitung dengan menggunakan formula tertentu, yang penting masyarakat merasa puas dan pemerintah bisa bekerja dengan tenang,” tambahnya. (azs)
Kategori :
Terkait
Senin 21 Oct 2024 - 17:58 WIB
Soenoto: Dani-Fitria Banyak Kelebihan
Rabu 02 Oct 2024 - 20:00 WIB
PBB-P2 Dalam Status Quo,Karena Masih di Ranah MA, Denda Harusnya Belum Berlaku
Selasa 01 Oct 2024 - 20:35 WIB
China Menegaskan Dukungannya untuk Negara Palestina Merdeka
Senin 30 Sep 2024 - 21:24 WIB
Lewat Jatuh Tempo, Pembayaran PBB Kena Denda 1% per Bulan
Rabu 25 Sep 2024 - 17:12 WIB
Dani-Fitria Siapkan Exsecutive Review Tarif PBB Jika Dilantik
Terpopuler
Sabtu 23 Nov 2024 - 15:39 WIB
Angka Kemiskinan Kabupaten Indramayu Tahun 2024 Berhasil Turun dari 12,13% Jadi 11,93%
Sabtu 23 Nov 2024 - 15:25 WIB
Kegiatan The 2nd Rebana Expo: Asia-Pacific Metropolitan Planning Caucus Diadakan di Kaki Gunung Ciremai
Sabtu 23 Nov 2024 - 11:39 WIB
Soal Tuntutan Buruh, DPRD: Aspirasi Ini akan Dilakukan Pembahasan Bersama Pemkab Cirebon
Sabtu 23 Nov 2024 - 15:30 WIB
Rekor MURI, ASN Indramayu Pakai Sarung Tenun
Sabtu 23 Nov 2024 - 15:35 WIB
Relawan Sahabat Yoshua Roadshow Pesta Rakyat Menangkan Paslon Eman-Dena
Terkini
Sabtu 23 Nov 2024 - 15:39 WIB
Angka Kemiskinan Kabupaten Indramayu Tahun 2024 Berhasil Turun dari 12,13% Jadi 11,93%
Sabtu 23 Nov 2024 - 15:35 WIB
Relawan Sahabat Yoshua Roadshow Pesta Rakyat Menangkan Paslon Eman-Dena
Sabtu 23 Nov 2024 - 15:30 WIB
Rekor MURI, ASN Indramayu Pakai Sarung Tenun
Sabtu 23 Nov 2024 - 15:25 WIB
Kegiatan The 2nd Rebana Expo: Asia-Pacific Metropolitan Planning Caucus Diadakan di Kaki Gunung Ciremai
Sabtu 23 Nov 2024 - 15:19 WIB