Oleh karena itu, solusinya adalah pemerintah harus melakukan evaluasi ulang, dan dasar yang digunakan harus jelas.
Misalnya, berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), padahal bumi dan bangunan adalah milik rakyat dan bukan barang dagangan.
”Eksekutif dan legislatif perlu melakukan evaluasi ulang yang proporsional. Secara teknis, mereka dapat menghitung dengan menggunakan formula tertentu, yang penting masyarakat merasa puas dan pemerintah bisa bekerja dengan tenang,” tambahnya. (azs)
Kategori :
Terkait
Senin 21 Oct 2024 - 17:58 WIB
Soenoto: Dani-Fitria Banyak Kelebihan
Rabu 02 Oct 2024 - 20:00 WIB
PBB-P2 Dalam Status Quo,Karena Masih di Ranah MA, Denda Harusnya Belum Berlaku
Selasa 01 Oct 2024 - 20:35 WIB
China Menegaskan Dukungannya untuk Negara Palestina Merdeka
Senin 30 Sep 2024 - 21:24 WIB
Lewat Jatuh Tempo, Pembayaran PBB Kena Denda 1% per Bulan
Rabu 25 Sep 2024 - 17:12 WIB
Dani-Fitria Siapkan Exsecutive Review Tarif PBB Jika Dilantik
Terpopuler
Kamis 07 Nov 2024 - 16:43 WIB
Guru Banyak yang Stres?
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 16:24 WIB
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Kamis 07 Nov 2024 - 15:05 WIB
Motor Listrik Savart S-1P Sukses Uji Ketahanan Sejauh 3.000 Km Jawa-Bali
Terkini
Kamis 07 Nov 2024 - 21:27 WIB
Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 20:33 WIB