CIREBON - Sebanyak 60 peristiwa kebakaran telah terjadi di Kabupaten Cirebon. Peristiwa itu, didominasi oleh kebakaran rumah.
Tercatat oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Cirebon, dari Januari sampai 18 Juni 2024, sudah ada 39 peristiwa kebakaran rumah.
“Selama tahun 2024, ada 60 peristiwa kebakaran, didominasi oleh kebakaran rumah hingga 39 kebakaran, papar Kepala Disdamkarmat Kabupaten Cirebon, Ferry Afrudin kepada Radar Cirebon, kemarin.
Dijelaskannya, selain kebakaran rumah, ada juga kebakaran bangunan toko sebanyak 8 peristiwa, kebakaran bangunan pabrik sebanyak 11 peristiwa, kebakaran alang-alang atau sampah sebanyak 4 peristiwa, dan kebakaran kendaraan bermotor sebanyak 1 peristiwa.
BACA JUGA:Jalan Rusak Berat Pakai Konstruksi Beton
“Paling banyak terjadi di bulan April 2024, sampai 19 peristiwa kebakaran. Karena waktu itu, sudah mulai jarang hujan. Kalau bulan lainnya, cenderung sama, sekitar 10 sampai 12 peristiwa kebakaran,” terangnya.
Kendati demikian, peristiwa kebakaran yang terjadi di tahun 2024 menurun bila dibandingkan dengan tahun 2023, silam. Pasalnya, pada tahun 2023 silam, telah terjadi fenomena El-Nino hingga menyebabkan musim kemarau yang cukup panjang. Sehingga sering terjadi kebakaran.
“Paling banyak tahun 2023 kemarin, mencapai 530 peristiwa kebakaran. Sementara tahun 2022, sebanyak 203 peristiwa kebakaran. Di tahun 2024, sampai sekarang baru 60 peristiwa kebakaran,” terangnya.
Dari sebagain besar kasus kebakaran itu, kata Ferry, penyebabnya ada yang karena korsleting listrik, bakar sampah yang ditinggalkan, oknum masyarakat yang buang rokok, dan juga penyebab lainnya.
BACA JUGA:Pantai Kota Cirebon Bebas Sampah
Oleh karena itu, Ferry mengimbau agar masyarakat tidak buang putung rokok sembarangan. “Bagi masyarakat yang membakar sampah sembarang dan jangan sampai ditinggal,” katanya.
Tidak hanya itu, Ferry juga mengimbau agar selalu menggunakan instalasi listrik yang standar nasional Indonesia (SNI).
Terakhir, untuk tabung gas juga diharapkan menggunakan yang standar nasional Indonesia. “Yang paling penting sediakan alat pemadam kebakaran atau APAR untuk penanganan awal jika terjadi kebakaran,” imbuhnya. (cep)