Sulit Dapat Air Bersih di Musim Kemarau, Polres Kuningan Bantu Sumur Bor Bagi Warga Baok

Selasa 18 Jun 2024 - 10:35 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

KUNINGAN- Polres Kuningan memberikan bantuan berupa sumur bor kepada warga Desa Baok Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan.

Kegiatan bakti sosial bantuan sumur bor ini dalam rangka HUT Ke-78 Bhayangkara.

Ini sebagai bentuk Polri peduli lingkungan dan mampu mengatasi krisis air bersih yang dialami oleh masyarakat pada saat musim kemarau.

BACA JUGA:Warga Mengenal Calon Walikota Cirebon karena Aktif Sosialisasi dan Punya Jejak Kegiatan

Lokasi sumur bor berada di Dusun Wagu Desa Baok Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan.

Warga tersebut selama ini kesulitan mendapatkan pasokan air bersih, terlebih lagi pada musim kemarau.

“Bersama dengan Dinas PUTR Kabupaten Kuningan, kami memberikan bantuan sumur bor untuk warga"

BACA JUGA:Pemilu Awal di Majasem: Eti Menang, Disusul Suhendrik

"Ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap warga. Kami dapat informasi kalua musim kemarau di sini sering kesulitan mendapatkan air"

"Mudah-mudahan bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga setempat dan sekitarnya,” kata Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian dalam keterangan persnya pada Sabtu 15 Juni 2024 lalu.

Willy berharap bantuan ini dapat dirasakan oleh warga. Willy berpesan, bantuan tersebut dapat dipergunakan dengan baik dan seefisien mungkin oleh warga. Dan dapat digunakan masyarakat untuk mendapatkan air bersih.

BACA JUGA:KPU Majalengka Rekrut Pantarlih

"Semoga masyarakat dapat menggunakan dan memanfaatkan sumur bor ini dengan baik,” kata Willy.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Menara air oleh Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian didampingi Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan Putu Bagiasna.

Kategori :

Terkait

Selasa 22 Oct 2024 - 18:21 WIB

Suhendrik Bagikan Air Bersih di Argasunya

Minggu 20 Oct 2024 - 19:25 WIB

Ratusan Kilometer Jalan Rusak

Jumat 18 Oct 2024 - 18:35 WIB

Terparah dalam Lima Tahun Terakhir

Senin 14 Oct 2024 - 19:10 WIB

Pengguna Jalan Wajib Patuh

Kamis 03 Oct 2024 - 20:38 WIB

Ungkap 7 Kasus Narkoba