Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan Andri Arga Kusumah melaporkan sebuah insiden penyelamatan dramatis yang terjadi di Desa Sindangbarang, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jabar.
Pemilik pabrik sekaligus perajin bata merah mengalami kecelakaan kerja, yang menyebabkan kakinya terjepit dan tergilas mesin penggiling tanah bahan baku bata merah.
Menurut laporan yang diterima, kejadian ini berlangsung pada Selasa (11/6) dengan penanganan hingga malam hari. Saksi mata yang bekerja sebagai karyawan di pabrik tersebut, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika korban yakni Ajis (40) berada di atas mesin penggiling tanah.
Saksi mata sudah memperingatkan korban untuk tidak berada di tempat berbahaya itu. Namun korban tiba-tiba terpeleset dan kakinya masuk ke dalam mesin yang sedang beroperasi.
BACA JUGA:Struktur PDIP Cigugur Dukung Rana Suparman Direkomendasi Calon Bupati Kuningan
Saksi mata sontak segera mematikan mesin dan mengendorkan V-belt untuk mencegah cedera lebih lanjut, namun upaya penyelamatan awal oleh warga dan perangkat desa tidak berhasil. Kemudian warga melaporkan kejadian kepada pihak UPT Pemadam Kebakaran Kuningan.
Tim penyelamat yang terdiri dari lima anggota Damkar Kuningan selanjutnya berangkat ke lokasi kejadian. Proses penyelamatan dimulai dengan bantuan dari kepolisian, tenaga medis, perangkat desa, dan warga setempat.
"Mesin penggiling tanah yang digunakan di pabrik tersebut adalah buatan lokal dan dilas paten. Sehingga kami harus memotong kerangka mesin untuk membebaskan korban tanpa menambah cedera," ungkap Andri Arga Kusumah.
Setelah upaya penyelamatan yang memakan waktu sekitar 2 jam 25 menit, lanjutnya, korban berhasil dikeluarkan dari mesin dan segera dilarikan ke RS KMC Kuningan. Karena luka-lukanya yang cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSUD 45 Kuningan untuk perawatan lebih lanjut.
BACA JUGA:Persiapan Idul Adha, Warga Pancalang Sesaki Pasar Murah
"Kondisi korban sangat mengkhawatirkan dengan luka parah di pergelangan kaki, jari kaki yang remuk, dan tulang kering yang patah. Jika tidak segera diselamatkan, cedera ini bisa bertambah parah dan membahayakan nyawanya," ujarnya.
Meski menghadapi hambatan teknis karena struktur mesin yang kompleks, tim penyelamat berhasil menjalankan tugas mereka dengan baik. Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan Andri Arga Kusumah mengapresiasi kerja sama semua pihak yang terlibat dalam penyelamatan ini dan menekankan pentingnya keselamatan kerja di lingkungan pabrik.
Kontak darurat UPT Damkar Satpol PP Kuningan dapat dihubungi di nomor 0232871113 atau 081322698881 untuk laporan kejadian serupa. (ags)