CIREBON- Meski memiliki hak pilih, ASN harus profesional dan tidak memihak kontestan politik manapun.
Dimana, ASN harus menjaga netralitasnya, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Dan, ASN harus menjadi teladan dalam menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Perlunya Pemahaman Penanganan Bencana
Kepala Bakesbangpol Kota Cirebon Drs Buntoro Tirto AP MH menyampaikan, sosialisasi dihadiri 50 orang perwakilan Perangkat Daerah dan BUMD.
Tujuannya, ASN sebagai perakat dan pemersatu bangsa, agar bersikap netral selama Pilkada.
Dengan sosialisasi yang diberikan, Buntoro berharap ASN Kota Cirebon dapat menjadi contoh yang baik
BACA JUGA:5 Calon Jamaah Haji Kota Cirebon Bakal Jalani Wukuf dari Ambulans.
“Masyarakat melihat dan menilai setiap perilaku ASN. Jadilah teladan bagi masyarakat,” ujarnya.
"ASN bersikap netral dan profesional, agar demokrasi adil dan berintegritas dapat terwujud," tegas Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon M Arif Kurniawan ST pada kegiatan sosialisasi netralitas ASN pada Rabu 12 Juni, kemarin.
Kata dia, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN maupun Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, mengatur sanksi bagi pelanggaran pegawai negara.
BACA JUGA:DKM Harus Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
“Kegiatan ini, momentum memperkuat komitmen netralitas ASN,” ucapnya.
Ia berharap, terbangun sinergitas dan efektivitas pembinaan maupun pengawasan, terhadap netralitas ASN. Sebagai abdi negara, lanjutnya, harus memahami aturan, agar tidak melanggar disiplin.
Wawasan pengetahuan dari kegiatan sosialisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Cirebon, agar disebarkan kepada masyarakat. Karena ASN turut bertanggungjawab, meningkatkan pemahaman politik masyarakat Kota Cirebon.