Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik (STE) dianggap sebagai pintu awal kepastian kepemilikan tanah, tanpa khawatir akan hilang.
Hal ini diungkapkan oleh Pj Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi, saat hadir di acara Peluncuran Implementasi Sertifikat Elektronik serta Penyerahan Sertifikat Elektronik Aset Pemerintah, Pemerintah Daerah, Barang Milik Negara (BMN) dan Perorangan, pada Minggu malam, 9 Juni 2024.
Pj Walikota menilai bahwa peluncuran implementasi layanan elektronik ini menandai komitmen dan langkah signifikan pemerintah dalam digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia, yang sesuai dengan perkembangan era saat ini.
Menurut Agus, tujuan dari STE adalah untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengurusan sertifikat tanah yang lebih modern. Kehadiran Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam peresmian peluncuran sertifikat elektronik menunjukkan kesungguhan dan kesiapan dalam menghadapi perubahan.
Dia menjelaskan bahwa Implementasi sertifikat elektronik ini diluncurkan untuk 11 Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Barat.
Yakni, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi.
Melalui STE, transisi dari sertifikat konvensional ke sertifikat digital dianggap penting karena banyak keuntungannya.
”Alih media dari yang konvensional menjadi serba digital, serba elektronik, memiliki banyak keuntungan,” katanya.
Sertifikat elektronik, menurut Agus, lebih aman karena otomatis masuk ke dalam database. Sehingga pemilik lahan tidak perlu khawatir sertifikatnya rusak, hancur, atau hilang.
”Sertifikat elektronik tidak akan rusak karena bencana alam, kebakaran, banjir, dan lain sebagainya, atau mudah diduplikasi, digandakan, atau dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk para mafia tanah, karena sudah ada dalam database yang dapat diperiksa keabsahannya kapan saja,” tambahnya.
”Dalam waktu dekat, kami berharap bahwa seluruh kabupaten kota di Jawa Barat dapat melayani dengan menggunakan sistem elektronik. Ke depan, Jawa Barat dapat menjadi percontohan, dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten kota,” pungkasnya. (abd)