MAJALENGKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka tengah melakukan persiapan perekrutan badan Ad Hoc Kelompok Penyelenggara Pemugutan Suara (KPPS).
KPU kabupaten Majalengka mengadakan rapat koordinasi persiapan pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu serentak tahun 2024 bertempat di salah satu hotel di Majalengka.
Ketua KPU Kabupaten Majalengka, H Agus Syuhada MHI menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang sudah tinggal menghitung hari.
"Tahapan pemilu yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Majalengka telah melalui beberapa tahapan," katanya.
BACA JUGA:Pj Bupati Tegaskan ASN Wajib Netral dan Tak Boleh Kampanye
Menurutnya, untuk Pemilu tahun 2024 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Majalengka sebanyak 3.927 yang tersebar di 334 desa/ kelurahan dan 26 Kecamatan. Sedangkan untuk kebutuhan petugas KPPS sebanyak 35.343 orang.
"Rekrutmen KPPS dimulai pada tanggal 11 Desember 2023. Petugas KPPS diharapkan harus melek IT, ini sebagai bentuk perkembangan kemajuan teknologi, sebab beberapa tahapan pelaksanaan pemilu itu telah mengunakan IT, baik itu bentuk aplikasi atau penggunaan media internet," tutur H Agus.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Umi Wahyuni menjelaskan bahwa untuk penerapan sistem E-Rekap mewajibkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panita Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) harus bisa atau terbiasa mengoperasikan handphone (HP) Android, minimal memiliki WhatsApp (WA).
BACA JUGA:Raup Untung, Pengusaha Digital Printing Kebanjiran Order dari Caleg dan Timses Capres-Cawapres
“Jadi anggota KPPS itu tidak boleh gaptek dan harus punya medsos, paling tidak bisa aplikasi WA sebagai bagian persyaratan untuk login aplikasi,” tandasnya. (ono)