“ASN juga tidak boleh ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi/pengenalan, mengikuti deklarasi kampanye bagi suami istri calon dengan tidak dalam status Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN). Kemudian menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut ASN dan mengerahkan pegawai ASN lain serta menggunakan fasilitas negara," kata Pj Bupati Kuningan. (ags)
Kategori :
Terkait
Selasa 05 Nov 2024 - 13:34 WIB
Jelang Pilkada, Polresta Cirebon Lakukan Patroli Siber Secara Rutin
Selasa 22 Oct 2024 - 14:30 WIB
Bhabinkamtibmas Diminta Tidak Terlibat Politik Praktis
Selasa 01 Oct 2024 - 13:10 WIB
Tetap Netral, Polres Indramayu Fokus Tugas Jaga Keamanan
Kamis 06 Jun 2024 - 11:00 WIB
Pergerakan ASN di Awasi, Pamkab Kuningan Bentuk Satgas Netralitas ASN dalam PIlkada
Rabu 05 Jun 2024 - 19:20 WIB
Bentuk Satgas Netralitas ASN
Terpopuler
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 18:29 WIB
Ingatkan Tak Ubah Subtansi Perda RTRW
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 16:43 WIB
Guru Banyak yang Stres?
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Terkini
Kamis 07 Nov 2024 - 21:27 WIB
Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 20:33 WIB