Bentuk Satgas Netralitas ASN

Rabu 05 Jun 2024 - 19:20 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

“ASN juga tidak boleh ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi/pengenalan, mengikuti deklarasi kampanye bagi suami istri calon dengan tidak dalam status Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN). Kemudian menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut ASN dan mengerahkan pegawai ASN lain serta menggunakan fasilitas negara," kata Pj Bupati Kuningan. (ags)

Kategori :