CIREBON- Mantan Wakil Bupati Cirebon Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi (Ayu) terancam disanksi DPP PDIP. Pasalnya, Ayu mendaftar bakal calon bupati (bacabup) di DPC Partai Gerindra. Manuver Ayu disesalkan DPC PDIP Kabupaten Cirebon.
Bendahara DPC PDIP Kabupaten Cirebon Rudiana SE angkat bicara. Menurutnya, sangat tidak etis mantan wakil bupati yang notabene kader dan pengurus PDIP, mendaftar sebagai bacabup dari partai lain. Padahal sebelumnya, kata Rudiana, Ayu juga telah mendaftar di PDIP. Bahkan telah mengikuti fit and proper test di DPD PDIP Jawa Barat.
“Biasanya akan ada sanksi yang dijatuhkan DPP berkaiatan dengan persoalan petahana yang mendaftar sebagai bacabup dari partai lain. DPP melarang keras, kecuali kader tersebut sudah mengundurkan diri," kata Rudiana saat ditemui pada Senin, 3 Juni 2024.
“Memang kami belum tahu pasti kebenarannya, tapi dari pemberitaan banyak media, Bu Ayu sudah daftar ke Gerindra. Dan DPP juga sudah tahu masalah ini," terangnya.
BACA JUGA:Pentingnya Guru Kreatif dan Inovatif dalam Mengajar Matematika di SD
Sebetulnya, kata Rudiana, Bacabup Cirebon dari PDIP sudah mengerucut tiga nama. Yakni mantan Bupati Cirebon Imron, mantan Wakil Bupati Cirebon Ayu, dan anggota DPRD Provinsi Jabar Fraksi PDIP Bambang Mujiarto. “Ketiga nama itu saat ini sedang digodok dari berbagai aspek oleh DPP. Bahkan, bulan Juni ini akan ada survei," ungkapnya.
Hanya saja, ketika Ayu mendaftar ke partai lain, tiket rekomendasi besar kemungkinan tinggal diperebutkan Imron dan Bambang. “Ayu bisa saja dianggap keluar dari partai karena daftar di Gerindra. Kalau ini terjadi, kemungkinan rekomendasi tinggal dua orang yaitu Imron dan Bambang," jelasnya.
Sementara terkait dengan survei, lanjut Rudiana, untuk konsumsi DPP, yang kemudian dijadikan barometer rekomendasi. Artinya, survey hanya berkaitan dengan konsolidasi internal, komunikasi politik degan parpol lain serta sosialisasi yang dilakukan masing-masing calon.
“Survei juga kan untuk melihat peta politik di Kabupaten Cirebon. Meskipun di Kabupaten Cirebon PDIP sebagai pemenang pemilu, tetap estimasinya harus matang. Apakah cukup kuat mengusung satu paket, atau harus berkoalisi dengan parpol lain," ucapnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Teken Surat Edaran Netralitas ASN
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Cirebon Aan Setiawan mengatakan rekomendasi bisa muncul bulan ini atau bulan depan. Terkait beredarnya beberapa daerah yang sudah keluar rekomendasi, menurut Aan, itu hal yang wajar. "Di Wilayah III Cirebon kan baru Indramayu saja yang rekomnya sudah keluar. Untuk Kuningan, Majalengka, serta Kota/Kabupaten Cirebon belum. Jadi ini bertahap," pungkasnya. (sam)