Sidang Lanjutan, H Suryana Minta Majelis Sidang Bawaslu Kabulkan Permohonan

Senin 03 Jun 2024 - 09:00 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

Selanjutnya, kata Faozan, KPU Kota Cirebon memberikan status pengembalian dengan memberikan formulir model pengembalian dukungan KWK KPU (Bukti T-05).

Nah, masih menurut Faozan, surat dinas KPU RI Nomor 707/PL.02.2-SD/05/2024 tentang penyerahan syarat dukungan bakal calon dalam bentuk fisik dan digital, tidak ada yang bertentangan dengan keputusan KPU RI nomor 532/2024.

Kategori :