Pemkab Majalengka Akan Mengubah Manajemen Pengembangan Karier, serta Pola Mutasi dan Rotasi

Sabtu 01 Jun 2024 - 10:00 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

BACA JUGA:Kota Cirebon Raih WTP Delapan Kali Berturut  

Plt Kepala BKPSDM, H Gatot Sulaeman, menambahkan bahwa untuk mempercepat implementasi, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan kembali menggelar Anugerah Meritokrasi pada tahun 2024.

Penghargaan tersebut bertujuan untuk mengapresiasi implementasi sistem merit pada manajemen ASN di instansi pemerintah, sebagai bagian dari upaya pengawasan KASN.

BACA JUGA:BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Meteorologis Selama Musim Kemarau

Penilaian oleh KASN dalam penghargaan ini mencakup 8 aspek, antara lain perencanaan, pengadaan pengembangan karir, promosi dan edukasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan, pelayanan, dan sistem informasi.

"KASN menilai Pemerintah Kabupaten Majalengka berdasarkan delapan aspek ini sehingga mendapatkan anugerah Meritokrasi dengan kategori Sangat Baik," ungkap Gatot Sulaeman. 

Kategori :