Siapkan Layanan tanpa Kelas

Senin 27 May 2024 - 21:47 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

CIREBON- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara resmi telah menghapus sistem kelas 1. 2. dan 3 dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Sebagai gantinya, BPJS akan menerapkan pelayanan kesehatan dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada tahun 2025 mendatang. 

Menyikapi itu, Direktur RSUD Waled dr M Luthfi SpPD KHOM FINASIM MMRS mengatakan, pihaknya telah siap untuk menyediakan fasilitas kamar dengan konsep Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Pasalnya, sejak awal memang RSUD Waled telah mendesain ruangan rawat inap sesuai konsep KRIS. 

“Rencananya konsep KRIS ini diterapkan tahun 2025, tetapi kami sudah siap jika aturan KRIS BPJS diterapkan saat ini,” ujar Direktur RSUD Waled, dr M Lutfhi.

Lebih lanjut, dikatakan Luthfi, pihaknya sejak awal membangun ruangan rawat inap sudah menerapkan konsep KRIS. “Sejak awal ruangan kita memakai konsep seperti KRIS, sehingga kita tidak perlu lagi mengubah konsep ruangan perawatan yang ada,” tuturnya.

Dijelaskannya, dalam aturan BPJS Kesehatan terbaru, setiap rumah sakit harus menyediakan KRIS 60 persen dari total ruang rawat inap yang ada. 

“Kalau kita itu sudah lebih dari 60 persen ruang perawatan KRIS, bahkan kalau perlu kita sudah siapkan tambahan bad pada ruang inap yang ada,” katanya.

Diungkapkan Luthfi, RSUD Waled sudah sediakan 210 bad atau tempat tidur untuk fasilitas KRIS. “Kita ada 210 bad dari 330 jumlah total bad yang ada,” tandasnya.

Ditegaskan Luthfi, pihaknya tidak akan menolak BPJS Kesehatan meskipun ruang rawat inap KRIS telah penuh pasien. 

“Misalkan, kalau kamar rawat inap KRIS sudah penuh, kita tidak akan menolak pasien, kita akan titipkan dulu di ruang rawat inap kelas di atasnya tanpa ada penambahan biaya kepada pasien,” pungkasnya. (den)

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon