Puluhan Ekor Sapi Terjangkit PMK

Jumat 24 May 2024 - 20:08 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

CIREBON-Menjelang Hari Raya Idul Adha, petugas dari Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon disebar ke sejumlah tempat peternakan yang ada di Kabupaten Cirebon. Tujuannya untuk memastikan kondisi hewan kurban yang dijual ke masyarakat, dalam kondisi sehat.

Pasalnya, penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi di Kabupaten Cirebon belum sepenuhnya hilang. Berdasarkan catatan dari petugas Distan, sejak awal tahun 2024 sampai hari Selasa 21 Mei, ada sebanyak 25 ekor sapi yang terjangkit PMK.

Ditambah lagi, Kabupaten Cirebon ini menjadi lalu lintas pengiriman hewan kurban, melalui jalur Tol Jawa-Jakarta. Sehingga, tidak menutup kemungkinan penyebaran PMK pada sapi terjadi. Karena itu, pihak Distan akan melakukan monitoring ke lapangan.

“Monitoring yang dilakukan untuk mengetahui kondisi hewan kurban dari mulai kesehatan, umur hingga kemungkinan terpapar penyakit zoonosis,” papar Sekretaris Distan Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana melalui Subkor Produksi Hewan Ternak, Herman Saeful Bahri.

Dikatakan Herman, pengawasan hewan ternak yang dilakukan oleh pihaknya, karena merasa  khawatir akan adanya ledakan kasus PMK seperti yang terjadi pada tahun 2022 lalu.

Tidak hanya itu, Herman juga memberikan pesan kepada penjual hewan kurban, agar melaporkan hewan yang masuk sesuai aturan, yakni harus ada surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Hal itu, kata Herman, untuk mengantisipasi penyebaran PMK pada jelang Idul Adha, nanti.

“Karena petugas minim, kami minta kesadaran pedagang musiman untuk melaporkan sesuai aturan. Jadi, hewan ternak yang masuk harus ada SKKH, itu untuk menjamin tidak adanya ledakan kasus PMK. Ini agar tidak rugi,” terangnya.

Lebih lanjut, dikatakan Herman, setelah pemeriksaan kesehatan pada hewan kurban, nantinyahewan ternak yang sudah dinyatakan sehat bakal ditandai dengan peneng atau lebel sehat. Selain peneng, rencananya hewan kurban tersebut juga bakal dipasang eartag. 

Eartag ini, lanjutnya, sebagai identitas setiap hewan  ternak yang sudah divaksinasi secara nasional, riwayat, hingga umurnya.

“Jadi, eartag itu ibarat KTP-nya hewan, data-data hewan yang bersangkutan ada di-eartag. Nanti kami siapkan 1000 eartag, setiap tahun. Kalau orang yang sudah mengerti, pasti akan beli hewan kurban yang ada eartagnya,” paparnya.

Berdasarkan data dari Distan, hingga April kemarin, data hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Cirebon berjumlah 3.023 ekor domba dan 1.280 ekor sapi. Sedangkan, kebutuhan hewan kurban berdasarkan catatan tahun lalu, untuk sapi sebanyak 1.268 ekor dan domba 5.691 ekor. (cep)

Kategori :

Terkait

Minggu 22 Dec 2024 - 22:34 WIB

Siap Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Minggu 22 Dec 2024 - 22:32 WIB

Pastikan Pantura Terang saat Nataru

Minggu 22 Dec 2024 - 22:31 WIB

Tinjau Proyek Prioritas Pembangunan 2024

Minggu 22 Dec 2024 - 22:29 WIB

Komitmen Kawal Aspirasi Buruh

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon