DPO Kasus Vina-Eky, Kuwu Banjarwangunan: Harusnya Pakai Foto, Susah di Sini Ada 13 Komplek Perumahan

Selasa 21 May 2024 - 19:09 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

CIREBON- Daftar pencarian orang atau DPO kasus Vina-Eky yang diterbitkan Polda Jabar justru menimbulkan kegaduhan.

Itu karena 3 DPO itu tanpa foto, juga tanpa nama yang jelas. Diduga pakai nama samaran. Hebohnya lagi, 3 DPO itu punya alamat yang sama. Yakni Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Tiga orang yang masuk DPO kasus Vina-Eky itu dipublikasikan melalui Instagram @humaspoldajabar pada Selasa, 14 Mei 2024. Mereka antara lain Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.

Disebutkan bahwa saat kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky, Pegi alias Perong berusia 22 tahun dan kini sudah 30 tahun. Kemudian Andi dulu berusia 23 tahun dan kini sudah 31 tahun, serta Dani dulu berusia 20 tahun dan kini 28 tahun.

BACA JUGA:Kasus Vina dan Eky, Reza Sebut Pernyataan Terpidana Hal Biasa

Nah, beredarnya tiga DPO yang beralamat di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, itu membuat pemdes setempat langsung bergerak melakukan pelacakan. Tapi, hingga kemarin belum ditemukan tiga orang tersebut.

Kuwu (Kepala Desa) Banjarwangunan, Sulaeman, mengatakan pihaknya sudah melakukan pencarian terkait tiga DPO itu. “Sudah saya cari dengan kerahkan pengurus RW, RT, serta perangkat desa," ujar Kuwu Sulaeman saat dihubungi Radar Cirebon pada Selasa, 21 Mei 2024.

Sulaeman menceritakan, dari penelusuran itu pihaknya menemukan banyak nama yang sama dengan tiga orang DPO tersebut.

“Dari penelusuran, banyak nama yang sama. Untuk nama Andi misalnya, itu ada 15 orang. Untuk yang nama Dani, ada 9 orang, serta Egi ada dua orang. Bukan Pegi," tuturnya.

BACA JUGA:Kasus Vina dan Eky, Lemkapi Yakin 3 DPO Segera Ditangkap

Meskipun memiliki nama yang sama, namun pihaknya sangat yakin jika nama yang sama tersebut bukan tiga DPO yang dimaksudkan Polda Jabar.

“Kenapa saya pastikan bukan DPO, karena sebagian besar usianya sudah tua. Kalaupun yang masih muda, itu ada Andi, satu orang. Tapi Andi itu juga sudah ditangkap polisi karena kasus obat," tuturnya.

Pihaknya pun sangat menyayangkan informasi DPO yang dikeluarkan oleh Polda Jabar yang tidak disertai dengan foto. “Nggak ada foto itu yang buat kita sulit melakukan deteksi atau pencarian. Terus juga itu kan bukan nama asli. Jadi bisa saja namanya berbeda," ujarnya.

Sulaeman mengungkapkan, pihak Polda Jabar atau kepolisian lainnya sudah melakukan pencarian langsung di desanya. "Ada dari polda dan meminta keterangan kepada perangkat sesa saya dan langsung turun ke rumah-rumah warga, sampai mengecek data kependudukan di kecamatan. Dan hasilnya belum ditemukan," tuturnya.

BACA JUGA:PNM Peduli Gelar Bakti Sosial Masjid di Kota Cirebon

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon