Israel Hancurkan Lebih dari 300 Rumah di Jabalia

Minggu 19 May 2024 - 22:15 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

GAZA - Badan Pertahanan Sipil Palestina di Gaza pada Sabtu (19/5) mengeluarkan laporan yang menyatakan bahwa tentara Israel telah menghancurkan lebih dari 300 rumah di Jabalia, di utara Jalur Gaza, sejak dimulainya serangan militer seminggu lalu.

Juru bicara Pertahanan Sipil Mahmoud Basal, mengungkapkan bahwa "tentara Israel benar-benar menghancurkan lebih dari 300 rumah di Jabalia, Jalur Gaza utara sejak dimulainya serangan."

Mahmoud Basal juga melaporkan adanya panggilan darurat terkait dengan jasad yang terdampar di jalan dan di bawah reruntuhan rumah yang hancur. Tim penyelamat dihambat untuk mencapai lokasi karena tingginya intensitas pengeboman oleh Israel.

Operasi militer Israel di wilayah tersebut menimbulkan kerusakan parah terhadap bangunan rumah tinggal dan infrastruktur di kota dan kamp Jabalia. Basal menjelaskan bahwa sulit bagi tim medis dan tim pertahanan sipil untuk mencapai lokasi tertentu di Jabalia akibat pengeboman dan penembakan yang diarahkan langsung terhadap mereka oleh tentara Israel.

BACA JUGA:Muncul Ahmad Yani di Pemilu Awal, Warga: Mau Maju Ya?

Serangan baru pada 11 Mei yang ditujukan kepada Jabalia dan wilayah sekitarnya juga menyebabkan kerusakan yang signifikan, terutama di antara para pengungsi yang tinggal di wilayah utara Jalur Gaza.

Meski Dewan Keamanan PBB telah menyerukan gencatan senjata, Israel melanjutkan serangan brutalnya di Jalur Gaza menargetkan puluhan rumah dan isfrastruktur di dalam kamp. Kamp tersebut menjadi tempat tinggal bagi ratusan ribu penduduk, termasuk mereka yang mengungsi dari wilayah utara Jalur Gaza.

Perang Israel-Hamas pada Oktober yang lalu menyebabkan ribuan warga Palestina, hampir 35.400 warga tewas, sebagian besar merupakan anak-anak dan wanita. Belum lagi yang menderika luka jumlahnya mencapai 79.300 warga.

Blokade yang diberlakukan oleh Israel semakin memperburuk keadaan dengan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Deklarasi Tingkat Menteri Pertama dalam Sejarah World Water Forum di Bali

Melalui putusan Mahkamah Internasional (ICJ), Tel Aviv diarahkan untuk menghentikan serangan dan memastikan bantuan kemanusiaan tersedia bagi warga sipil Gaza.

Setelah mendapat gugatan genosida, Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan serangannya dan mengambil langkah yang menjamin bantuan kemanusiaan tersedia bagi warga sipil Gaza. (ant/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait