PARIS - Sebanyak 500 intelektual dan tokoh budaya Prancis telah mengajukan sebuah seruan mendesak kepada Presiden Emmanuel Macron dan seluruh komunitas internasional untuk mengakui negara Palestina tanpa ditunda lagi pada Selasa (21/5).
"Kami, warga negara, meminta Presiden Republik dan seluruh komunitas internasional untuk mengakui Negara Palestina tanpa penundaan lebih lanjut," tulis para penandatangan dalam suatu artikel yang dipublikasikan di surat kabar Le Monde, Jumat (17/5).
Mereka, yang terdiri dari ratusan cendekiawan, menyatakan bahwa "konflik Palestina-Israel, yang telah berlangsung selama lebih dari satu abad, telah mencapai puncak yang belum pernah terjadi sebelumnya dan tidak dapat diterima sejak 7 Oktober, diikuti peristiwa-peristiwa berikutnya".
Namun demikian, para penandatangan menghadirkan tuntutan untuk respons yang tegas dan pasti dari komunitas internasional, dengan penekanan khusus kepada Prancis untuk mengambil langkah yang konkret.
Mereka juga menyoroti bahwa "Prancis, yang dikenal karena posisinya yang unik di antara bangsa-bangsa, harus menjadi contoh bagi mereka yang belum berani mengambil langkah ini".
Sementara itu, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menyatakan bahwa pemerintah Spanyol saat ini tidak akan mengakui negara Palestina, namun siap melakukannya di waktu yang akan datang bersama dengan negara-negara lain.
“Ini tidak akan terjadi pada Selasa depan karena kami sedang berkoordinasi dengan negara-negara lain supaya kami membuat deklarasi dan pengakuan bersama,” katanya dalam wawancara dengan stasiun TV Spanyol La Sexta yang ditayangkan pada Jumat (17/5).
Pernyataan PM Sanchez ini muncul setelah Lembaga Penyiaran Publik Irlandia (RTE) melaporkan bahwa Irlandia, Spanyol, Slovenia, dan Malta sedang mempertimbangkan pengakuan resmi terhadap negara Palestina pada 21 Mei.
BACA JUGA:Iwan Sugianto Terpilih sebagai Kepala Desa Mekarsari
Menteri Luar Negeri Spanyol, Jose Manuel Albares, tidak mengonfirmasi laporan tersebut, tetapi memberikan isyarat bahwa telah ada keputusan yang mendasar.
Saat ini, negara Palestina telah diakui oleh sembilan negara anggota Uni Eropa, yaitu Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hongaria, Malta, Polandia, Rumania, Slovakia, dan Swedia. Sebagian dari negara-negara tersebut telah mengakui negara Palestina pada tahun 1988 atau sebelum mereka bergabung dengan Uni Eropa, sementara Swedia melakukannya pada tahun 2014. (antara)