BACA JUGA:Simak, Inilah Hal-hal yang Dilarang untuk Jamaah Haji saat Berada di Tanah Suci
Dijelaskannya, untuk kajian ibukota menghasilkan lima kecamatan yang layak menjadi ibukota Cirebon, yakni Kecamatan Karangwareng, Lemahabang, Karangsembung, Susukanlebak dan Kecamatan Waled.
“Lima kecamatan untuk ibukota diajukan ke Kemendagri, nanti Kemendagri yang memutuskan satu dari lima kecamatan itu,” tuturnya.
Taufik mengatakan, proses pemekaran sudah berada di tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar). Sehingga, ketika dua kajian ini selesai nanti provinsi yang menindaklanjuti. “SKB di tingkat Kabupaten Cirebon sudah beres, tinggal SKB Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Cirebon Ditantang Jadikan Cirebon Sebagai Daerah Percontohan PPDB 2024
Menurutnya, untuk SKB Provinsi Jawa Barat tidak bisa dilaksanakan tahun 2024 ini, karena saat ini masih penjabat gubernur.
“SKB itu harus diteken gubernur definitif dan DPRD Provinsi Jawa Barat, kemungkinan SKB Provinsi Jabar ini bisa dilaksanakan di tahun 2025,” pungkasnya.