CIREBON - Identitas kependudukan digital (IKD) sejak awal kemunculannya bertujuan menjadikan sistem administrasi kependudukan satu pintu, yakni melalui aplikasi IKD.
Bagaimana perkembangan IKD di Kota Cirebon?
Kabid PIAK Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Izzudin SSos, menyampaikan bahwa perkembangan aktivasi IKD di Kota Cirebon hingga kini masih terus berlangsung.
Untuk menggugah kesadaran warga yang sudah memiliki KTP, Disdukcapil proaktif jemput bola dengan hadir di acara-acara tertentu untuk mengajak warga melakukan aktivasi IKD.
”Selain hari Senin-Jumat, ketika ada event di hari libur, kami juga turun membantu sosialisasi IKD dan membantu warga yang ingin aktivasi IKD,” ujarnya.
Melalui IKD ini, data warga bisa terintegrasi mulai dari KTP, KK hingga BPJS Kesehatan.
Berdasarkan laporan harian sampai pertengahan bulan Mei 2024, data capaian warga Kota Cirebon yang sudah ber-IKD sebanyak 14,30 persen.
”Kota Cirebon baru mencapai 15,30 persen,” ujarnya.
Namun demikian, dari target nasional sebanyak sekitar 75 persen dari warga yang sudah ber-KTP, ada koreksi jumlah target menjadi hanya 25 persen.
Dari jumlah wajib KTP di Kota Cirebon yang semestinya ber-IKD tahun 2023 sebanyak 61.627, yang sudah ber-IKD sampai dengan pertengahan bulan Mei 2024 sebanyak 8.810 atau 14,30 persen.
Pihaknya juga berkunjung ke berbagai instansi seperti Lanal dan RS Ciremai untuk menyosialisasikan IKD, termasuk aktivasi IKD.
”Beberapa hari lalu kami kunjungan ke Lanal dan RS Ciremai untuk mensosialisasikan IKD,” pungkasnya. (abd)