DINAS Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di tingkat sekolah.
Pembentukan tersebut sebagai upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan, termasuk perundungan (bullying), di lingkungan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto menyadari bahwa kasus perundungan mungkin masih terjadi di sekolah, namun korban seringkali tidak melaporkannya kepada guru atau pihak sekolah.
Untuk mengatasi masalah ini, ia berharap agar para guru dan pihak sekolah lebih mengawasi dan memberikan pendekatan yang lebih baik kepada siswa agar kasus perundungan dapat dicegah.
BACA JUGA: Cegah Kasus Kekerasan pada Anak
“Guru-guru harus lebih mengawasi dan pendekatan ke siswa harus lebih ditingkatkan lagi, supaya ketika mereka memiliki masalah bisa diungkapkan dan diceritakan kepada guru. Dengan begitu, komunikasi bisa berjalan dengan baik dan kasus perundungan tidak terulang lagi,” terang Ronianto.
Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengajak kepada para guru dan orang tua untuk berperan aktif dalam menjaga dan mengawasi anak-anak, baik di sekolah maupun di rumah.
Ia menyebutkan bahwa akhir-akhir ini kasus perundungan di tingkat sekolah meningkat, sehingga peran aktif guru dan orang tua sangat diperlukan untuk mencegahnya.
“Mari bersama-sama mengawasi anak-anak dan memberikan pemahaman tentang bahaya perundungan. Jika ada kasus tersebut, segera laporkan ke pihak sekolah,” tegasnya.
BACA JUGA:Bacabup Kuningan Membeludak
Dijelaskan Bupati Imron, TPPK yang sudah dibentuk Dinas Pendidikan diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan kondusif bagi siswa, serta mencegah terjadinya kasus kekerasan dan perundungan di sekolah.
“Dengan adanya tim ini, komunikasi antara siswa, guru, dan orang tua diharapkan dapat berjalan lebih baik, sehingga kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (sam)