“Sedangkan untuk surat keterangan sehat rohani dan narkoba nanti akan dilaksanakan setelah pengumuman penerimaan atau sebelum pelantikan. Itu juga sama harus dari puskesmas atau rumah sakit milik pemerintah,” tandasnya.
Selain itu, tambah Kholik calon anggota Panwascam juga harus berdomisili di wilayah Kabupaten Cirebon.
Artinya, selama calon anggota Panwascam memiliki KTP elektronik Kabupaten Cirebon, maka diperbolehkan untuk mendaftar di kecamatan manapun, selama ada surat keterangan domisili. (sam)
Kategori :
Terkait
Kamis 07 Nov 2024 - 18:27 WIB
BUMD Pangan Dinilai Jadi Solusi Atasi Inflasi
Kamis 07 Nov 2024 - 15:42 WIB
Bagian Barjas Siap Laksanakan Lelang Dini
Rabu 06 Nov 2024 - 20:04 WIB
Bentuk Ulang Panitia Khusus RTRW, DPRD Berkomitmen untuk Percepat Pengesahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah
Rabu 06 Nov 2024 - 12:45 WIB
Pemkab Cirebon Genjot Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tahun 2025
Rabu 06 Nov 2024 - 12:40 WIB
Ciptakan Hutan Mangrove Dewisurga Suranenggala Sebagai Obyek Wisata Unggulan
Terpopuler
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 16:43 WIB
Guru Banyak yang Stres?
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Kamis 07 Nov 2024 - 16:24 WIB
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Terkini
Kamis 07 Nov 2024 - 21:27 WIB
Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 20:33 WIB