“Sedangkan untuk surat keterangan sehat rohani dan narkoba nanti akan dilaksanakan setelah pengumuman penerimaan atau sebelum pelantikan. Itu juga sama harus dari puskesmas atau rumah sakit milik pemerintah,” tandasnya.
Selain itu, tambah Kholik calon anggota Panwascam juga harus berdomisili di wilayah Kabupaten Cirebon.
Artinya, selama calon anggota Panwascam memiliki KTP elektronik Kabupaten Cirebon, maka diperbolehkan untuk mendaftar di kecamatan manapun, selama ada surat keterangan domisili. (sam)
Kategori :
Terkait
Kamis 28 Nov 2024 - 15:28 WIB
Pemungutan Suara di Kabupaten Cirebon Berjalan Lancar dan Kondusif
Selasa 26 Nov 2024 - 15:12 WIB
XL Axiata Pastikan Konektivitas Lancar untuk Pilkada 2024
Selasa 26 Nov 2024 - 14:28 WIB
Cegah Banjir, Pamkab Cirebon-BBWS Lakukan Normalisasi Sungai
Senin 25 Nov 2024 - 21:30 WIB
Ruas Jalan Suranenggala-Arjawinangun Kini Mulus
Senin 25 Nov 2024 - 21:29 WIB
Antisipasi Banjir, Pemkab Siga Bencana , Pj Bupati Sebut Sudah Kerja Sama dengan BBWS untuk Normalisasi Sungai
Terpopuler
Kamis 28 Nov 2024 - 01:08 WIB
Hasil Pilkada di Cirebon: Edo-Fardia dan Imron-Agus
Rabu 27 Nov 2024 - 22:17 WIB
Lawan Korupsi dengan Hidup Sederhana, Mampukah?
Kamis 28 Nov 2024 - 01:00 WIB
Pilkada di Kota Cirebon: Partisipasi Rendah; 526 DPT, Hanya 284 Pemilih yang Hadir di TPS
Kamis 28 Nov 2024 - 01:02 WIB
Unggul Hitung Cepat, Lucky-Syaefudin Rayakan Kemenangan
Rabu 27 Nov 2024 - 23:18 WIB
Coblosan, Puskesmas Munjul Tetap Buka
Terkini
Kamis 28 Nov 2024 - 21:33 WIB
Disdik Komitmen Cetak Generasi Emas
Kamis 28 Nov 2024 - 21:32 WIB
Pengurusan Izin Nakes Secara Online
Kamis 28 Nov 2024 - 21:26 WIB
Tak Mau Terjun ke Dunia Politik
Kamis 28 Nov 2024 - 21:25 WIB
Berkiprah 19 Tahun, DRIVE Luncurkan ”Dilematika”
Kamis 28 Nov 2024 - 21:25 WIB