7 Kecamatan Perpanjangan Pendaftaran Panwascam di Kabupaten Cirebon

Kamis 09 May 2024 - 17:48 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

CIREBON - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon melakukan perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwascam untuk tujuh kecamatan.

Ketujuh kecamatan yang dilakukan perpanjangan itu diantaranya Kecamatan Gegesik, Ciwaringin, Ciledug, Gegesik Gempol, Mundu, Sedong dan Waled.

Seperti diketahui, Bawaslu membuka pendaftaran bagi calon anggota Panwascam se-Kabupaten Cirebon dari tanggal 5-7 Mei 2024.

Sampai batas akhir pendaftaran, Bawaslu menerima sekitar 324 orang pendaftar. Dengan rincian laki-laki sebanyak 253 orang sedangkan untuk perempuan sebanyak 71 orang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat melalui Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Abdul Kholik mengatakan, perpanjangan untuk tujuh kecamatan dilakukan karena dari awal pendaftaran calon anggota Panwascam hingga hari terakhir, belum memenuhi kuota. Dimana, kuota yang dibutuhkan adalah dua kali dari kebutuhan.

“Berdasarkan hasil pendaftaran, ada tujuh kecamatan yang masih belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen. Kecamatan yang belum menemui kuota keterwakilan perempuan ini adalah Gegesik, Ciwaringin, Ciledug, Gegesik Gempol, Mundu, Sedong dan Waled,” kata Kholik kepada Radar Cirebon. 

Sampai dengan hari terakhir pendaftaran, yakni Selasa 7 Mei 2024, untuk Kecamatan Waled baru 2 pendaftar laki-laki. Sedangkan untuk 6 kecamatan lainnya tidak ada pendaftaran perempuan.

Masa perpanjangan pendaftaran untuk calon anggota Panwascam ini, dijelaskan Kholik, akan dilakukan hingga Sabtu 11 Mei 2024.

“Kalau ada salah satu kecamatan yang masih belum memenuhi jumlah keterwakilan perempuan, maka Bawaslu akan melakukan proses selanjutnya. Proses selanjutnya setelah penerimaan berkas dan verifikasi adalah, pengumuman kelulusan administrasi,” terangnya. 

“Untuk pengumuman kelulusan administrasi, nanti akan dilaksanakan pada 12 Mei 2024.

Pada masa itu juga Bawaslu akan membuka tanggapan masyarakat terkait calon Panwascam yang dinyatakan lulus administrasi tersebut,” imbuhnya.

Setelah lulus administrasi, lanjut Kholik, calon anggota Panwascam akan mengikuti ujian tertulis dengan sistem (Computer Assisted Test).

CAT sendiri nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 13-14 Mei 2024.

Ia menekankan kepada calon anggota Panwascam untuk melengkapi persyaratan berupa surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Puskesmas atau rumah sakit (RS) milik pemerintah.

Sebab, masih ada beberapa pendaftar yang menggunakan surat keterangan sehat dari luar puskesmas atau rumah sakit pemerintah.

Kategori :

Terkini

Kamis 28 Nov 2024 - 19:34 WIB

Tiket Pesawat Domestik Turun 10 Persen

Kamis 28 Nov 2024 - 19:33 WIB

Polda Jateng Janji Transparan

Kamis 28 Nov 2024 - 19:29 WIB

Firli Bahuri Mangkir Lagi