120 PNS Pemkab Indramayu Pensiun, Terbanyak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Sabtu 27 Apr 2024 - 11:30 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

INDRAMAYU- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu memberikan Surat Keputusan Bupati Indramayu tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil.

Pemberian SK ini karena para ASN ini memasuki masa pensiun. 

Dan, tidak kurang dari 120 PNS di lingkungan Pamkab Indramayu memasuki masa pensiun tahun 2024 ini.

BACA JUGA:Bangun Gedung Kreatif Centre sebagai Pusat Promosi, Pameran dan Semua Jenis Budaya Cirebon

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, dr H  Deden Bonni Koswara MM mengatakan, purna tugas merupakan suatu hal yang pasti bagi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Adapun PNS yang menerima SK tersebut telah mencapai batas usia pensiun, terhitung mulai tanggal 1 Mei 2024 dan 1 Juni 2024. 

Dijelaskan Deden, setiap PNS yang mengabdikan dirinya sebagai pelayan bagi masyarakat akan mencapai kelulusan setelah tidak lagi menjadi PNS, baik itu dengan menorehkan capaian yang membanggakan ataupun sebaliknya.

BACA JUGA:Akan Ada Grand House dan Agro Wisata, Seperti Apa Lagi Wajah Baru Objek Wisata Belawa Ini

“Atas nama pribadi dan mewakili Ibu Bupati Indramayu Hj Nina Agustina, serta Pemerintah Kabupaten Indramayu mengucapkan selamat kepada para purna tugas dan kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini,” ujar Deden.

Diungkapkannya, ada sebanyak 120 PNS yang menerima SK pensiun yang berasal dari 22 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Taklukkan Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Garuda Muda Cetak Sejarah

Jumlah terbanyak pensiunan kali ini adalah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, yakni sebanyak 69 Guru dan sisanya 51 orang berasal dari nonguru.

“Kami berharap setelah menjadi purna tugas, mereka bisa tetap membantu pemerintah menyukseskan pembangunan daerah, bisa terus berkarya di tengah-tengah masyarakat,” katanya. 

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon