BACA JUGA:Bawaslu Evaluasi Kinerja Panwascam
Tahun 2023, kualitas IKPA KPPN Kuningan sebagai Kuasa BUN sebesar 96,56 (Sangat Baik) lebih besar 7,56 poin jika dibandingkan target sebesar 89.
Jika dibandingkan dengan capaian tahun 2022 sebesar 94,66 (Baik) kualitas IKPA KPPN Kuningan sebagai Kuasa BUN meningkat sebesar 1,9 poin dengan disertai peningkatan predikat kualitas kinerja.
Dari 8 indikator penilaian IKPA terdapat 1 (satu) indikator yang belum memenuhi rata-rata target tahun 2023 yakni indikator kinerja Deviasi Halaman III DIPA yang dihitung berdasarkan rata-rata kesesuaian antara realisasi anggaran terhadap Rencana Penarikan Dana (RPD) bulanan pada setiap jenis belanja dan pemutakhiran RPD pada Halaman III DIPA yang disampaikan oleh Satker paling lambat pada hari kerja kesepuluh awal triwulan dengan nilai sebesar 75,61.
Namun capaian tahun 2023 pada indikator Deviasi Halaman III DIPA meningkat sebesar 1,35 poin jika dibandingkan capaian tahun 2022 sebesar 74,26.
BACA JUGA:Duduk Bersama Demi Pramuka
Dari hasil analisis penulis, rendahnya kinerja Deviasi Halaman III DIPA pada satker disebabkan: (i) Satker tidak melaksanakan pemutakhiran rencana penarikan dana (ii) Satker tidak memiliki perencanaan yang baik dalam menyusun rencana penarikan dana (iii) Realisasi anggaran pada setiap jenis belanja melebihi/kurang atas batas yang telah direncanakan.
Guna dapat mengoptimalkan nilai indikator Deviasi Halaman III DIPA yang masih di bawah target, Satker harus mempunyai komitmen atas rencana penarikan dana setiap jenis belanja yang harus direalisasikan dengan menyusun rencana penarikan dana pada awal tahun anggaran dan melakukan revisi/pemuktahiran RPD pada waktu yang telah ditentukan.
Dalam pelaksanaannya, Satker perlu meningkatkan sinergi pada setiap bagian/bidang/seksi terkait dan monev berkelanjutan dalam merealisasikan rencana anggaran yang telah disusun. (*)
Penulis adalah Kepala Kasubbag Umum KPPN Kuningan