Sebelumnya, Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Cirebon R Tomy Hendrawan ST mengatakan, seluruh usulan bantuan keuangan peningkatan jalan untuk Kabupaten Cirebon di tahun 2024 ini tidak disetujui Pemprov Jawa Barat.
Diungkapkannya, ada 33 ruas jalan Kabupaten Cirebon yang diusulkan untuk dilakukan peningkatan jalan menggunakan bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat.
“Total yang kita usulkan itu ada 33 ruas jalan, dan semuanya tidak disetujui,” ujarnya.
Dikatakan Tomy, salah satu usulan yang ditolak Pemprov Jawa Barat (Jabar) adalah pembangunan lanjutan Jalan Lingkar Gebang dengan rencana anggaran sebesar Rp46 miliar untuk tahun 2024 ini.
“Ya, salah satu usulan yang ditolak adalah pembangunan lanjutan Jalan Lingkar Gebang. Kami mencoba mengusulkan kembali dalam anggaran perubahan atau anggaran murni tahun 2025,” ujarnya. (den)