Dudung: Jabatan Delapan Tahun Merupakan Perjuangan Panjang Kuwu

Selasa 23 Apr 2024 - 18:45 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

MAJALENGKA - Memperoleh tambahan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun merupakan perjuangan dan upaya yang sangat Panjang. Hal itu diungkapkan Ketua I Apdesi Kabupaten Majalengka, Dudung Abdullah Yasin.

"Alhamdulillah, hasil yang kami capai merupakan buah dari perjuangan yang kami lakukan sebelum pemilu lalu. Semua fraksi di DPR RI menyetujui revisi tersebut dan telah di Paripurnakan," katanya.

Menurut Dudung, proses persetujuan revisi UUD tentang desa merupakan hasil dari upaya bersama Kuwu Indonesia Bersatu (KIB). Dengan kerjasama ini, semua fraksi menyatakan dukungannya.

"Walaupun pada waktu itu, Paripurna tidak dapat dilaksanakan karena beberapa faktor, namun akhirnya kita berhasil menyelesaikannya," tambahnya.

BACA JUGA:Bertemu Elite Golkar dan Gerindra Kota Cirebon

Dudung, yang juga mengikuti rapat Paripurna pengesahan revisi UU tentang desa tersebut, menyatakan, "Hari Kamis tanggal 20 Maret lalu, kami berhasil merealisasikan apa yang telah dijanjikan wakil rakyat di DPR. Ini adalah hasil dari perjuangan kami (KIB) selama ini."

Sebelum menjadi regulasi yang sah, KIB dibentuk untuk menyatukan persepsi dan perjuangan para Kuwu dalam merevisi UU tentang desa. KIB terdiri dari Kuwu/kepala desa yang mewakili berbagai daerah di tanah air.

"Masing-masing organisasi dalam KIB memiliki kepentingannya sendiri, namun keberhasilan adalah tujuan bersama," ungkapnya.

Menurut Dudung, peran semua pihak memiliki andil yang sama dalam mencapai kesuksesan. Organisasi KIB tidak mendapatkan tekanan atau pesanan dari pihak manapun, mereka mandiri dan mengutamakan kebersamaan.

BACA JUGA:Pentetapan Caleg Terpilih Tunggu PHPU Tuntas

"Tidak ada kepentingan politik yang ditumpangkan. Keberhasilan KIB adalah keberhasilan bersama, karena kami adalah para kepala desa," tegasnya.

Dalam konteks Majalengka, Dudung menyatakan bahwa para kepala desa sangat gembira dengan perpanjangan masa jabatan mereka, meskipun menunggu peraturan turunan seperti Perpres dan regulasi lainnya.

"Dalam waktu dekat, kami akan mengunjungi Pj Bupati Majalengka secara resmi. Beberapa penyesuaian akan dilakukan, seperti bagi teman-teman Kuwu yang masa jabatannya berakhir pada bulan Februari ini," jelasnya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait