CIREBON - Mendekati pemilihan kepala daerah (pilkada), berbagai manuver politisi dilakukan.
Namun, masih sedikit yang memperhatikan kriteria calon kepala daerah dari sudut pandang ibadah dalam kesehariannya.
Termasuk sedikit yang memasukkan kriteria calon kepala daerah yang rajin Salat Subuh berjamaah di masjid.
Ketua Gemas (Gerakan Majelis Subuh), Sujono, menilai bahwa calon kepala daerah, baik bupati, wakil bupati, calon walikota, maupun calon wakil walikota, seharusnya mereka yang rajin Salat Subuh berjamaah.
BACA JUGA:Ini Figur yang Cocok untuk Pimpin Kota Cirebon pada Pilkada 2024
Terutama ketika umat Islam berkumpul melalui sholat subuh berjamaah, hal ini menjadi kekuatan yang dahsyat dalam membangun bangsa.
Gemas, kata Sujono, ingin agar calon walikota, calon wakil walikota, calon bupati, dan calon wakil bupati adalah mereka yang rutin mengikuti Salat Subuh berjamaah.
Karena ketika umat Islam secara bersama-sama menjalankan Salat Subuh berjamaah di masjid, negara akan menjadi kuat.
“Kriteria ini adalah gagasan dari Gerakan Majelis Subuh (Gemas),” terangnya.
BACA JUGA:Presiden Palestina Tinjau Ulang Hubungan dengan Amerika Serikat Pasca Veto PBB
Menurut Sujono, kedudukan Salat Subuh berjamaah dalam Islam sangat istimewa.
Apalagi, mengerjakan Salat Subuh secara berjamaah mendapatkan pahala khusus hingga 119 kali lipat.
Gemas, kata Sujono, selama ini rutin mengadakan Salat Subuh berjamaah, tidak hanya di Kota Cirebon, tetapi juga di Kabupaten Cirebon.
Mereka rutin mengadakan Salat Subuh berjamaah, termasuk di masjid-masjid yang jamaahnya sangat sedikit.
Aktivis Gemas, Tasiya Soemadi Al Gotas, mengakui sudah cukup lama bergabung dalam Gerakan Majelis Subuh yang digagas oleh Sujono dan H Syafei Moehsin.