CIREBON- Ada kebijakan yang tak sama di setiap daerah soal memulai KBM atau kegiatan belajar mengajar usai libur lebaran.
Di Kota Cirebon, Disdik memutuskan merevisi libur sekolah seluruh siswanya mulai dari jenjang PAUD hingga SMP. Tapi, khusus untuk tenaga pendidik dan kependidikan, diharuskan untuk masuk kerja per Selasa 16 April 2024.
Kebijakan di Kota Cirebon berbeda dengan Kabupaten Cirebon, di mana KBM tetap dimulai pada Selasa 17 April 2024. Namun demikian, Disdik Kabupaten Cirebon memberikan opsi daring atau belajar online bagi siswa yang berhalangan.
Sementara itu, Pemkot Cirebon secara resmi memperpanjang libur sekolah hingga Rabu 17 April 2024. Sehingga, KBM baru akan berlangsung Kamis 18 April 2024.
BACA JUGA:Sudah Melewati Puncaknya, Sisa 20% Pemudik yang Belum Balik ke Jakarta
Diketahui, perpanjangan libur sekolah di Kota Cirebon sendiri didasarkan pada surat edaran kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat no 12934/TU.03/sekre. Selain itu, perpanjangan libur sekolah juga didasarkan pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB) Nomor 01 Tahun 2024, yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi. Disebutkan, bahwa dalam aturan itu diberlakukan guna mengurangi kemacetan saat arus balik.
Kabid Kurikulum dan Tenaga Kependidikan Disdik Kota Cirebon Lili Chauliyah menjelaskan berdasarkan PermenPANRB dan hasil rakor dan pertimbangan Pemerintah Daerah Kota Cirebon, maka hari efektif masuk sekolah yang semula jatuh pada 16 April 2024, diundur menjadi 18 April 2024.
Namun, kata Lili, untuk guru dan tenaga kependidikan tetap masuk kerja pada Selasa (16/4/2024). “Selain itu, untuk seluruh guru dan tenaga pendidik dimohon untuk hadir dalam acara halalbihalal bersama dengan Walikota Cirebon," katanya.
TIDAK DENGAN MADRASAH
Sementara itu, khusus untuk siswa yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, libur sekolah pasca Lebaran 2024 tidak mengalami perubahan. Jadwal masuk sekolah tetap dimulai pada Selasa (16/4/2024).
BACA JUGA:Bullying Usia Dini
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kota Cirebon, H Jajang Badruzzaman menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Kepala Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 dan SE Walikota Cirebon tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023/2024 diputuskan, libur nasional kepala sekolah, guru dan tenaga pendidik mulai tanggal 7 April hingga 15 April 2024.
Begitupun dengan libur sekolah bagi siswa madrasah, yang berlangsung dari tanggal 3 April hingga 15 April 2024. Dengan demikian, jadwal masuk sekolah pasca lebaran di madrasah, dari RA, MI, MTs hingga MA dimulai Selasa (16/4/2024) hari ini. “Belum ada perubahan. Masih dengan SK yang itu," terang Jajang Badruzzaman.
KABUPATEN CIREBON BERI OPSI DARING
Siswa sekolah di Kabupaten Cirebon akan mulai masuk pada hari ini, Selasa (16/4/2024). Artinya waktu libur hari raya untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) akan tetap sesuai jadwal awal.
Namun demikian, bagi siswa atau ASN atau guru yang berhalangan karena transportasi arus balik lebaran Idul Fitri, bisa mengikuti kegiatan KBM secara daring atau online dengan memberikan informasi terlebih dahulu kepada sekolah atau dinas pendidikan.
BACA JUGA:Menguji Kesaktian BPJS