BANDUNG- Selama arus mudik Lebaran 2024 ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyiapkan 293 posko kesehatan.
Posko Kesehatan milik Pemprov Jabar tersebut diisi 423 dokter yang siap berjaga selama 24 jam secara bergiliran.
Selain dokter, di posko juga bersiaga sebanyak 1.981 perawat, 1.375 bidan, 46 tenaga kesehatan tradisional (nakestrad) dan 971 nakes lain.
BACA JUGA:Mungkin Belum Banyak Tahu, Ini Beberapa Informasi Menarik Terkait Masjid Al Jabbar
Hal ini dalam rangka untuk mengantisipasi gangguan kesehatan bagi pemudik.
Karena para pemudik yang melintasi wilayah Jawa Barat menuju Jawa Tengah jumlahnya cukup banyak.
"Dari enam jenis penyakit yang ditangani itu paling banyak pemudik mengalami gastritis ada enam orang," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman di Kota Bandung, Jumat 12 April 2024, kemarin.
BACA JUGA:Kunjungi Tempat Wisata, Kapolres Indramayu Minta Orang Tua Jaga Anak-anak
Selama arus mudik, kata dia petugas posko menemukan gangguan kesehatan dasar pemudik yang ditangani, yaitu sebanyak enam jenis penyakit meliputi gastritis, hipertensi, cephalgia (nyeri kepala), influenza, vulnus laceratum/punctum dan tension headache.
Ditambahkan, jumlah pengendara yang mendapatkan pelayanan dasar kesehatan sebanyak 18 orang, untuk penanganan gastritis sebanyak enam orang di Kota Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya.
Hipertensi sebanyak empat orang di Kota Bandung dan Kabupaten Pangandaran dan cephalgia (nyeri kepala) sebanyak satu orang di Kota Bandung.
Kemudian penanganan influenza sebanyak lima di Kota Bandung; vulnus lapceratum/punctum sebanyak satu orang di Kota Bandung dan tension headache sebanyak satu orang di Kota Bandung.
Melalui tenaga kesehatan yang berjaga di posko, mereka selalu mengingatkan dan memberikan edukasi kepada pemudik terkait penyakit yang diderita oleh pemudik atau pelaku perjalanan yang datang ke posko kesehatan.
Herman juga mengungkapkan, menjelang arus balik, tenaga kesehatan meningkatkan kesiapsiagaan posko terutama meningkatkan kewaspadaan dan pengamatan untuk penyakit menular dan penyakit potensial KLB lainnya.