CIREBON - Lapas kelas I Cirebon menggelar razia blok tahanan, Jumat petang 5 April. Seluruh blok tahanan digeledah oleh petugas pengamanan Lapas, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon dan TNI Polri.
Penggeledahan ini untuk menastikan tidak ada barang haram narkotika dan obat-obatan terlarang, serta benda-benda yang dilarang, tidak berada di kamar tahanan warga binaan.
Kepala Lapas Kelas I Cirebon Yan Rusmanto menjelaskan, dala razia kali ini sasarannya memang mencari potensi barang haram narkoba di Lapas, namun dari hasil penggeledahan di seluruh blok tahanan tidak ditemukan.
Namun, petugas gabungan tetap berhasil menemukan sejumla benda-benda yang dilarang berada di dalam sel tahanan. Di antaranya, tiga unit HP dan charger, gunting cukur yang tidak terdaftar, obeng, serta perabotan elektronik lainnya.
Selain itu, pihaknya juga menyita lemari-lemari dan alat rakitan yang biasa digunakan untuk pembatas sekat sel tahanan. Pasalnya, sel tahanan tidak boleh disekat antar warga binaan.
Barang-barang yang disita tersebut kenudian dimusnahkan. Sedangkan, tindakan terhadap penemuan benda dilarang tersebut, akan ditelusuri pemiliknya. Kemudian, warga bina yang memiliki benda terlarang tersebut akan diberikan sanksi sesua aturan yang berlaku. (azs)