CIREBON- Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus maksimal dalam melakukan penyerapan anggaran sejak di triwulan pertama.
Kenapa triwulan pertama ini selalu tidak ada kegiatan.
Selalu berkutat pada persiapan administrasi lelang dan lain-lain.
BACA JUGA:Kegiatan di Cirebon, BPIP Ajak Generasi Muda Amalkan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Kalau persiapan itu di Januari, kegiatan bisa digelar di Februari atau Maret yang anggarannya itu sudah tersedia.
Selama ini dengan menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),di beberapa OPD mengalami kendala.
Terutama dalam input beberapa dokumen pendukung untuk pencairan dalam SIPD.
BACA JUGA:KCIC Siap Layani Angkutan Mudik Lebaran
Maka dari itu, DPRD dalam hal ini Komisi II menggelar rapat untuk pembahasan LKPJ Bupati tahun anggaran 2023 dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) pada Kamis 4 April, kemarin.
Ketua Komisi II DPRD, R Hasan Basori mengatakan, ada beberapa poin yang dibahas dalam rapat dengan BKAD.
Pertama menyoroti komitmen BKAD menjalankan laporan WTP. Kedua, terkait perubahan sistem pencairan anggaran yakni, melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang berlaku secara nasional.
BACA JUGA:Smansaka Programkan Geser
“SIPD ini integrasi dari mulai perencanaan, penatausahaan hingga pelaporan. Berbeda dengan sebelumnya yang mana Pemkab Cirebon punya sistem keuangan lokal only yang namanya Sikaton,” terang Hasan.
Menurutnya, Sikaton ini cenderung tidak melampirkan dokumen-dokumen pelaporan.
“Sehingga (Sikaton) ini memang perlu adaptasi, perlu komunikasi bagus antara setiap OPD dengan BKAD,” ungkapnya.