Targetkan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 Nol Persen

Kamis 04 Apr 2024 - 22:05 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

CIREBON - Kemiskinan ekstrem di Kota Cirebon menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan program sembako bersubsidi. 

Namun, bagaimana tanggapan pemerintah daerah terhadap tingkat kemiskinan ekstrem yang muncul? 

Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi, dalam sesi monitoring Gerakan Pangan Murah (GPM) pada Kamis 4 April di Grage City Mall, menjelaskan mengenai kemiskinan ekstrem berdasarkan standar Bank Dunia.

Yaitu, penduduk yang memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tidak lebih dari USD 1,9 PPP (purchasing power parity), atau setara dengan kurang dari Rp10.739 per hari atau Rp322.170 per bulan. 

BACA JUGA:Ramadan Charity 2024, HDCI Cirebon Menebar Takjil dan Sembako

“Jadi, sudah ada standarisasi internasional terkait kriteria kemiskinan ekstrim,” kata Agus.

Kriteria kemiskinan ekstrem meliputi aspek makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial. 

Agus mengungkapkan bahwa angka kemiskinan ekstrem di Kota Cirebon pada tahun 2021 sebesar 4,4 persen, kemudian pada tahun 2023 turun menjadi 1,1 persen. Tahun 2024 ditargetkan turun menjadi nol persen. 

“Target kami pada tahun 2024 adalah mengurangi tingkat kemiskinan ekstrim di Kota Cirebon menjadi nol persen,” ungkapnya. 

BACA JUGA:Ayatollah Bersumpah Balas Serangan Israel

Pihaknya mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membantu mengatasi masalah kemiskinan ekstrem melalui program sembako bersubsidi, di mana harga pasar sebesar Rp146 ribu dapat dibayar hanya Rp101 ribu, dengan subsidi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp45 ribu.

“Dengan rencana mengubah alokasi dari 4.000 paket menjadi 875 paket sembako bersubsidi, kita dapat melihat bahwa tingkat kemiskinan ekstrim di Kota Cirebon mulai menurun,” katanya. 

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Iing Daiman MSi, menambahkan bahwa semula memang terdapat perubahan alokasi bantuan sembako bersubsidi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Awalnya, Kota Cirebon mendapatkan alokasi 4.000 paket sembako, namun kemudian direvisi menjadi 875 paket per kecamatan, yaitu Kecamatan Kesambi dan Kecamatan Harjamukti.

“Perubahan ini merupakan kewenangan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Kota Cirebon akan menyalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria kemiskinan ekstrim,” tambahnya. (abd)

Kategori :

Terpopuler