CIREBON-Dalam upaya memberikan rasa aman kepada para pemudik menjelang arus mudik Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon bekerja sama dengan Polresta Cirebon menyelenggarakan kegiatan ramp check terhadap bus, kemarin.
Sejumlah bus perusahaan otobus (PO) yang beroperasi di Kabupaten Cirebon diperiksa secara detail, termasuk pemeriksaan fungsi tombol komponen penting seperti lampu dan rem.
Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah ST menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan bus-bus yang beroperasi di wilayah tersebut. Terlebih, bus yang akan mengangkut para pemudik.
Pemeriksaan sejumlah kendaraan angkutan umum ini, karena mengingat banyak masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik. “Hari ini, kami melakukan pemeriksaan ke beberapa PO Bus di Kabupaten Cirebon, termasuk PO Bus Jalur Trans dan PO Bus Sahabat,” ujar Hilman.
Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa temuan yang mengkhawatirkan, termasuk kartu uji yang sudah tidak berlaku, kekurangan palu darurat, dan pintu darurat yang tidak berfungsi. Namun, yang paling mencolok adalah masih adanya klakson telolet pada sebagian besar bus yang diperiksa.
“Hampir semua bus yang kami periksa, sebanyak 10 bus, masih menggunakan klakson telolet,” ungkapnya.
Dalam konteks keselamatan, lanjut Hilman, klakson telolet dinilai berpotensi membahayakan karena dapat mengundang anak-anak mendekati bus saat klakson ditekan.
“Dishub Kabupaten Cirebon berencana untuk terus memeriksa keberadaan klakson telolet sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban berkendara,” imbuhnya.
Hilman juga menyatakan bahwa Dishub akan memeriksa Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) dalam waktu dekat serta meminta pengurus PO untuk memperbaharui alat perlengkapan dan sistem keselamatan.
Sementara itu, Kanit Idik II Satnarkoba Polresta Cirebon, Ipda Tatang Sugiarto menyampaikan, bahwa pemeriksaa yang dilakukan kepada sopir bus yang akan melakukan perjalanan selama arus mudik terus berlangsung.
“Pemeriksaan urine ini untuk memastikan bahwa tidak ada sopir yang menggunakan narkoba atau obat-obatan terlarang. Pemeriksaan dilakukan secara berkala sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan zat-zat tersebut,” tandasnya.
Apabila hasil pemeriksaan urine menunjukkan adanya kepositifan pada seorang sopir, maka langkah penanganan akan segera dilakukan oleh pihak berwenang. “Sopir yang dinyatakan positif akan diamankan dan tidak diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan hingga hasil tes urine menunjukkan hasil negatif,” pungkasnya. (sam)