Posisi Hilal Sudah Diketahui, Kemenag Tetap Gelar Sidang Isbat pada 9 April 2024

Selasa 02 Apr 2024 - 17:45 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

JAKARTA- Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) 1 Syawal 1445 H pada Selasa, 9 April 2024. Di satu sisi, lebaran hampir pasti serentak, yakni pada Rabu, 10 April 2024.

Sidang isbat pada 9 April digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta. Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan sidang isbat digelar tertutup, dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, dubes negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

“Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024," ungkap Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam keterangan resminya di Jakarta pada Selasa, 2 April 2024.

Ia mengatakan sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB.

BACA JUGA:Pramuka MTsN 2 Cirebon Berbagi Takjil

Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71' (empat derajat lima puluh dua koma tujuh puluh satu menit) sampai dengan 7° 37.84' (tujuh derajat tiga puluh tujuh koma delapan puluh empat menit) dan sudut elongasi 8° 23.68' (delapan derajat dua puluh tiga koma enam puluh delapan menit) hingga 10° 12.94' (sepuluh derajat dua belas koma sembilan puluh empat menit).

“Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” imbuhnya.

Kementerian Agama, kata Dirjen, juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai provinsi. “Untuk sidang isbat awal Syawal ini, Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia. Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak," imbuhnya.

Hasil hisab dan rukyatulhilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat. “Jadi kapan Hari Raya Idul Fitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” jelas Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

BACA JUGA:Yusril Bela INA pada Sidang Praperadilan

Ia menjelaskan, pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang. Dijelaskannya, dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Pasal itu menyebutkan, Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah. “Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," kata Kamaruddin.

Ia menambahkan, sidang isbat merupakan wadah musyawarah organisasi masyarakat Islam, pakar falak dan astronomi, lembaga terkait (BMKG, BIG, Planetarium, ITB Bosscha, UIN, dan lainnya) dalam menentukan bersama waktu memulai ibadah puasa dan berhari raya untuk kemaslahatan umat dan ukhuwah islamiyah.

LEBARAN 10 APRIL 2024
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki memprediksi Idul Fitri 1445 Hijriah jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Perkiraan jatuhnya Idul Fitri tersebut sesuai dengan kriteria visibilitas hilal yang telah disetujui oleh para Menteri Agama di Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura (MABIMS).

BACA JUGA:GPM Digelar Setiap Minggu

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon