Aparat Kepolisian RI terus memantau dan mengawasi kasus bullying atau perundungan terhadap anak di beberapa daerah di Indonesia akhir-akhir ini dirasa cukup meresahkan. Kasus ini juga beberapa kali terjadi di Kabupaten Kuningan. Mulai dari pengeroyokan yang berakhir tewasnya seorang santri dan yang terbaru perundungan verbal yang menyebabkan seorang siswi SMP di Ciwaru mogok sekolah.
Khusus untuk kasus perundungan yang dialami siswi sebuah SMP di Kecamatan Ciwaru hingga mogok sekolah sudah dibantah oleh Pj Bupati Kuningan Dr Drs H Raden Iip Hidajat. Namun nyatanya sang siswi tetap enggan masuk sekolah. Dan untuk mencegah kembali terjadinya peristiwa serupa, Polres Kuningan gencar melakukan sosialiasi ke sekolah-sekolah.
Kanit Keamanan Swakarsa (Kamsa) Sat Binmas Polres Kuningan, Aiptu M Khafid membagikan sejumlah tips dan trik yang bisa dilakukan oleh anak, orang tua dan pihak sekolah untuk mencegah aksi perundungan terjadi lagi. Khafid menerangkan, ada empat macam bullying yang kerap terjadi di masyarkat.
Antara lain bullying fisik yakni tindakan perundungan disertai tindakan kekerasan fisik seperti pemukulan, tendangan hingga menyentuh bagian tubuh secara tidak pantas yang tidak disukai korbannya.
BACA JUGA:Akselerasi Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat yang Lebih Baik
"Kemudian bully verbal, yaitu perundungan melalui ucapan yang merendahkan korbannya. Seperti pemanggilan nama orang tuanya, memanggil bukan nama asli atau diganti dengan hal negatif. Termasuk komentar tidak sopan atas keterbatasan fisik, suku, agama, etnis dan lainnya," jelas Khafid saat mengisi materi dalam acara pesantren kilat di Madrasah Ibtidaiyah (MI) PUI Kuningan, belum lama ini.
Khafid mencontohkan, seperti yang dialami siswi penderita tumor mata di Ciwaru. Dia menyebut jika kejadian itu masuk perundungan verbal. Panggilan negatif tentang kecacatannya dari teman-teman sebaya dan orang di sekitarnya menyebabkan siswi tersebut mogok sekolah.
Perundungan yang ketiga, lanjut Khafid, adalah bully relasional yaitu tindakan mengasingkan seseorang dari kelompoknya. Dan keempat Bully Syber, yaitu perundungan lewat dunia maya. Bisa dalam bentuk menyebarkan kata-kata jahat, memposting pesan-pesan rasis, seksis dan lainnya yang dapat menciptakan suasana permusuhan.
"Untuk mencegah hal itu terjadi tentu bukan hanya tanggung jawab para guru di sekolah, namun juga harus ada partisipasi dari para orang tua dan lingkungan sekitar. Termasuk dari pribadi anak-anak untuk memahami dampak buruk dari bullying tersebut," papar Khafid.
BACA JUGA:Bersinergi untuk Pembangunan yang Lebih Maksimal
Menurut Khafid, satu hal penting yang bisa dilakukan anak untuk mencegah aksi perundungan adalah mengembangkan budaya pertemanan positif dan saling mendukung satu sama lain.
"Anak diharapkan bisa memahami dan menerima tiap individu sebayanya. Kalaupun terjadi perundungan, maka dia bisa membantu merangkul teman yang menjadi korban bullying dan mencegahnya tidak semakin berlarut-larut," kata dia.
khafid mengingatkan kepada para orang tua, harus terbangun komunikasi yang baik dengan anak. Perhatian orang tua terhadap anak sangat berperan dalam mencegah perundungan baik di rumah, lingkungan bermain maupun di sekolah. "Jangan ragu untuk melaporkan kepada sekolah jika anaknya menjadi korban bullying," saran Khafid.
Di lingkungan sekolah, Khafid menyarankan perlunya pelayanan pengaduan bagi murid jika terjadi bullying. Selain itu, perlu ada kerja sama dan komunikasi aktif guru dan murid untuk berkomitmen menolak segala bentuk bullying baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
BACA JUGA:Harjad Jadi Ajang Refleksi dan Sinergi Arah Pembangunan