Publik Kuningan kembali dikejutkan dengan rencana DPRD Kuningan membentuk panitia khusus (Pansus) Program Kuningan Caang tahun anggaran 2023. Ini ditandai dengan digelarnya rapat perdana oleh pimpinan dewan yang mengundang pimpinan dan anggota Banmus DPRD Kuningan, Rabu (20/3). Rapat tersebut digelar di ruang rapat Banmus.
Program Kuningan Caang adalah pemasangan ribuan lampu penerangan jalan umum (PJU) di seluruh desa dan kelurahan, jalan kabupaten, jalan perbatasan antar daerah serta jalan menuju akses objek wisata. Program ini diinisiasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan, dan mengusulkan program tersebut ke Pemprov Jawa Barat pada tahun 2022.
Kemudian pemprov mengalokasikan dari bantuan keuangan (Bankeu) tahun 2023 sebesar Rp126 miliar untuk PJU dan pemasangan gadriel atau besi pengaman di pinggir jalan. Sementara untuk pengadaan ribuan titik lampu PJU dialokasikan sebesar Rp117 miliar.
Dalam program yang diluncurkan saat Kepala Dishub Kuningan dijabat HM Mutofid, Kabupaten Kuningan itu mendapat alokasi anggaran sebesar Rp117 miliar untuk Kuningan Caang. Di mana program ini fokus pada pemasangan ribuan lampu di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan.
BACA JUGA:Bupati Cirebon Salurkan Santunan Kematian pada Ahli Waris Kuwu
Kucuran anggaran dari provinsi sendiri untuk pengadaan ribuan PJU tidak lepas dari kemampuan lobi Mutofid. Selain pengadaan PJU, Dishub juga mendapat alokasi anggaran untuk pemasangan besi pengaman jalan atau gadriel hampir Rp9 miliar.
Pemasangan ribuan lampu dan pemasangan gadriel sudah dilakukan oleh perusahaan pemenang tender. Namun pemasangan ribuan PJU tersebut harus dilakukan kontraktor selama dua tahap.
Pada tahap pertama tanggal 6 Desember 2023, rekanan gagal menuntaskan pekerjaannya. Kemudian pihak Pemkab Kuningan melalui Dishub memberikan kesempatan kepada rekanan perpanjangan pengerjaan hingga 14 Februari 2024.
Entah apa penyebabnya, program Kuningan Caang masih belum kelar terutama dari pembayaran kepada pihak ketiga oleh pemerintah daerah. Pihak BPKP sendiri dikabarkan tidak bisa melakukan pemeriksaan perusahaan pemenang tender program Kuningan Caang belum bisa mencairkan.
BACA JUGA:Kenaikan Harga Beras Premium Diperpanjang
Kisruh soal Kuningan Caang yang tak kunjung selesai juga mendapat lirikan dari DPRD Kuningan. Pimpinan dewan akhirnya meminta Badan Musyawarah untuk segera melakukan rapat menyangkut pembahasan usulan sejumlah fraksi.
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE menandatangani surat tertanggal 19 Maret 2024. Di surat tersebut, ketua dewan mengundang pimpinan dan anggota Badan Musyawarah DPRD Kuningan, Sekretaris DPRD, dan para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat DPRD Kuningan.
"Kepada pimpinan dan anggota Banmus DPRD Kuningan, Sekretaris DPRD serta Kepala Bagian di Sekretariat Dewan untuk hadir dalam rapat pada hari Rabu 20 Maret 2024 pukul 11.00. Lokasi rapat di ruang Banmus DPRD Kuningan," tulis Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy dalam surat undangan.
Nuzul dalam isi suratnya juga mengatakan, rapat ini untuk membahas surat yang masuk ke pimpinan dewan dari anggota fraksi-fraksi. Yakni Fraksi PKS, Gerindra-Bintang, PKB, Golkar, Demokrat, dan PPP. Fraksi-fraksi ini mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kuningan Caang tahun anggaran 2023.
BACA JUGA:Harga Beras Melambung, Petani Sejahtera?