Segera Bentuk AKD
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menyampaikan bahwa DPRD Kuningan siap menjalankan tugas-tugas pokok dan fungsi legislatif setelah terlaksananya pengucapan sumpah jabatan pimpinan dewan. -ist-radar cirebon
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, menyampaikan bahwa DPRD Kuningan siap menjalankan tugas-tugas pokok dan fungsi legislatif setelah terlaksananya pengucapan sumpah jabatan pimpinan dewan. Bahkan usai itu, anggota dewan selanjutnya segera membahas soal pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Beberapa di antaranya seperti komisi-komisi hingga Banggar dan Banmus. Termasuk pembentukan Bapemperda serta Badan Kehormatan (BK).
"Alhamdulillah, pengucapan sumpah jabatan pimpinan dewan telah terlaksana dengan khidmat. Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kuningan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, pemerintah daerah, serta seluruh stakeholder yang telah mendukung tugas-tugas kami," kata Nuzul Rachdy, Kamis (17/10).
Usai pelantikan itu, DPRD Kuningan kini dapat bekerja secara definitif. Nuzul menegaskan bahwa 50 anggota dewan dan 4 pimpinan DPRD yang terpilih dari hasil Pemilu 2024 siap melaksanakan tugas legislatif dengan baik. "Kami akan segera menggelar rapat pimpinan (rapim), diikuti pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan penyusunan tata tertib DPRD,” ucapnya.
BACA JUGA:Repdem Kota Cirebon Kembali Solid Dukung Paslon Yang Diusung PDIP
Selain itu, DPRD juga dihadapkan pada tugas-tugas penting lainnya, termasuk penyusunan APBD dan berbagai program lainnya. Nuzul menyoroti pentingnya menyesuaikan tugas DPRD dengan perkembangan di tingkat nasional, mengingat perubahan kabinet pemerintahan pusat yang akan diumumkan pada 20 Oktober mendatang.
"Kami dengar akan ada perubahan dalam kabinet pemerintahan pusat, dan kita tentu harus menyesuaikan dengan perubahan tersebut. Tapi yang jelas, DPRD Kuningan siap langsung bekerja setelah pelantikan ini," tegasnya.
Terkait dengan hubungan antara legislatif dan eksekutif, Nuzul menekankan pentingnya menjaga independensi lembaga legislatif.
"Kami adalah lembaga yang terpisah dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Tidak perlu ada penggiringan untuk menyamakan langkah dengan pemerintahan daerah. Kami tetap bekerja sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada,” jelasnya.
BACA JUGA:Kang Reza Center Dukung Pasangan Beres di Pilkada 2024
Nuzul Rachdy sendiri telah menjabat sebagai Anggota DPRD Kuningan selama lima periode, dan untuk kali kedua, ia terpilih sebagai Ketua DPRD. "Ini periode kedua saya sebagai Ketua DPRD. Bersama dengan anggota lainnya, kami akan terus memperkuat peran legislatif di Kuningan," tutupnya. (ags)