Kata Warga Kerusakan Pedestrian Kotaku Sudah Cukup Lama, Tapi Pj Sekda Ngaku Kaget

Sabtu 16 Mar 2024 - 11:23 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

BACA JUGA:Karna Sobahi: Kebenaran akan Menemukan Jalannya Sendiri

Selain itu, tampak pula pagar kutakosod dengan kontruksi yang sudah amblas. 

Sehingga jika diperhatikan, bangunannya sudah tidak simetris karena beberapa konstruksinya sudah turun ke bawah.

Kendati demikian, tidak ada tanda atau peringatan di sekitar lokasi yang memberitahukan bahwa di lokasi tersebut terjadi kerusakan.

BACA JUGA:Kepala BKPSDM Majalengka Tersangka Dugaan Korupsi, Kasusnya Ditangani Kejati Jabar

Sehingga ada beberapa orang masih melakukan aktivitas seperti biasa. Seperti berjalan dan memancing di lokasi tersebut.

Menurut Anto, warga setempat, kerusakan pada bangunan Kotaku itu sudah berlangsung cukup lama.

Kata dia, Kerusakan tidak terjadi secara tiba-tiba. Melainkan berangsur-angsur dari waktu ke waktu.

“Awalnya kelihatan retak saja, tapi makin ke sini yang rusak makin lebar dan panjang," kata Anto kepada Radar Cirebon, Jumat 15 Maret 2024.

BACA JUGA:Program Kotaku Rusak, Proyek Rp11 Miliar di Pesisir Kota Cirebon

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon Wandi Sofyan SSTP mengatakan retakan menyebabkan pagar dan pondasi pinggir kali terlihat miring dan berpotensi ambruk.

Menurut Wandi, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat telah turun langsung ke lokasi pada tanggal 23 Februari 2024 untuk melakukan identifikasi kerusakan.

Untuk diketahui, program penataan Kotaku di Pesisir Panjunan dilakukan di RW 01 dan RW 10 Kelurahan Panjunan dengan anggaran sekitar Rp11 miliar secara multi years.

BACA JUGA:Siapkan Formasi untuk Fresh Graduate dan IKN

Penataan yang dilakukan di antaranya mencakup peningkatan drainase, peningkatan jembatan, pembuatan TPS 3R, pembuatan IPAL komunal, pedestrian, ruang terbuka publik, pekerjaan proteksi kebakaran dan lainnya.

Pembangunan proyek ini juga mengakibatkan sebanyak 148 bangunan rumah dan tempat usaha yang berada di bantaran Sungai Sukalila harus diratakan dengan tanah.

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon