Karna Sobahi: Kebenaran akan Menemukan Jalannya Sendiri

Jumat 15 Mar 2024 - 17:56 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

MAJALENGKA- Karna Sobahi menyampaikan pernyataan resmi setelah anaknya, Irfan Nur Alam atau INA, menjadi tersangka dalam kasus revitalisasi Pasar Sindang Kasih Cigasong.

Pertama, mantan Bupati Majalengka itu mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Kami percaya bahwa kebenaran akan terungkap sepenuhnya nanti saat proses hukum ini berjalan. Di mana semua pihak akan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keadilan yang adil dan objektif,” bunyi pernyataan resmi Karna yang dikutip Radar Cirebon, Jumat 15 Maret 2024.

“Kami pun ingin mengingatkan semua pihak, akan pentingnya memegang prinsip asas praduga tak bersalah dalam menjalani proses hukum apapun. Sebagai masyarakat yang taat hukum, berikan kesempatan kepada kami untuk membuktikan kebenaran ini secara adil,” sambungnya.

BACA JUGA:Kepala BKPSDM Majalengka Tersangka Dugaan Korupsi, Kasusnya Ditangani Kejati Jabar

Ia mengatakan pihaknya percaya bahwa kebenaran akan menemui jalannya sendiri. “Semua fakta dan bukti akan kami ajukan secara transparan, dan pada akhirnya kebenaran akan terungkap dengan jelas dan terang benderang,” jelasnya.

Selain itu Karna Sobahi juga mengajak semua pihak untuk bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada lembaga yang berwenang. Karna Sobahi juga yakin bahwa keadilan akan ditegakkan dan kebenaran akan menjadi penentu dalam kasus ini.

Oleh karena itu, dirinya juga menegaskan sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan transparan dan bertanggung jawab, tanpa adanya kepentingan apapun dibalik penetapan tersangka ini.

“Dalam situasi ini, kami atas nama keluarga dengan penuh keyakinan, bahwa anak kami, Irfan Nur Alam, tidak bersalah atas tuduhan yang dialamatkan saat ini. Kami percaya bahwa kebenaran akan terungkap dan membuktikan ketidakbersalahannya dengan bukti yang jelas dan objektif,” tegasnya.

BACA JUGA:Program Kotaku Rusak, Proyek Rp11 Miliar di Pesisir Kota Cirebon

Sebagai orang tua, masih kata Karna, pihaknya akan terus memberikan dukungan moral dan bimbingan kepada Irfan Nur Alam selama proses hukum berlangsung. “Kami percaya pada keadilan dan integritas sistem peradilan. Dan menyakini bahwa Irfan akan mendapatkan perlakuan yang adil sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

“Kami mengingatkan semua pihak agar tidak berspekulasi atas masalah ini dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Terakhir, di bulan suci ramadhan ini, kami atas nama keluarga memohon doa dan dukungan dari segenap lapisan masyarakat agar cobaan ini segera berlalu dan kami diberikan kesabaran dan ketabahan,” tandasnya. (bae/ara)

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon