Misalnya pinjaman yang diterbitkan dengan bunga rendah untuk penanaman pohon pada berbagai komunitas, pinjaman sindikasi untuk mendanai proyek-proyek hijau, green bonds, pendanaan energi surya, dan lain lain.
Tantangan yang dihadapi terhadap green finance, yaitu antara lain: asimetri informasi, kapasitas analisis yang kurang memadai, jatuh tempo antara green investment jangka pendek dan jangka panjang.
Di mana waktu untuk investor yang cenderung jangka pendek, kurangnya koordinasi yang efektif antara kebijakan keuangan dan lingkungan, dan kurangnya kejelasan tentang sejauh mana dukungan pemerintah untuk transisi menuju ekonomi hijau.
Sementara itu tantangan lainnya meliputi kesulitan dalam menganalisis green finance, kurangnya konsistensi menilai level “hijau”nya sebuah korporasi. Pada sektor keuangan Bank Indonesia sebagai otoritas makroprudensial dan OJK sebagai otoritas mikroprudensial harus mendukung sepenuhnya pertumbuhan pembiayaan hijau yang diberikan perbankan kepada korporasi dan UMKM untuk melakukan kegiatan hijau dan investasi pada infrastruktur hijau.
BACA JUGA:23 Rakaat, Kurang dari 10 Menit
Sosialisasi dan edukasi kepada perbankan dan masyarakat untuk meningkatkan literasi dan pemahaman terhadap keuangan hijau harus terus dilakukan.
Perusahaan dan pemerintah yang terlibat dalam proyek dan kegiatan harus bersinergi dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan. (*)
Penulis adalah Pengurus PKK Desa Wanantara Indramayu